Operasi Gabungan Keselamatan Krakatau 2026: UPTD I Samsat Rajabasa Maksimalkan Sosialisasi PKB dan BBN-KB di Ruang Publik

PEMPROV LAMPUNG786 Dilihat

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID  — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa turut berpartisipasi dalam Operasi Gabungan Keselamatan Krakatau 2026 bersama Polresta Bandar Lampung yang digelar di Jalan P. Antasari, Kota Bandar Lampung, pada Kamis 5 Febuari 2026.

‎‎Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus menertibkan administrasi kendaraan.

‎‎Kepala UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa, Bobiansah Stianegara, melalui Kasi Pendataan dan Penetapan, Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M., menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan upaya sinergis antara kepolisian dan Bapenda untuk mendorong masyarakat tidak hanya patuh terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga taat membayar pajak kendaraan.

‎‎“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan berlalu lintas harus sejalan dengan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

‎Dalam Sosialisasi dan pendataan telah dilakukan hari ini, petugas di lapangan masih menemukan berbagai pelanggaran, khususnya pada kendaraan roda dua. Bahkan, ditemukan sejumlah kendaraan yang menunggak pajak selama bertahun-tahun, sebagian besar disebabkan faktor ekonomi.

‎‎“Kegiatan sosialisasi dan pendataan tadi, kami menemukan kendaraan yang belum membayar pajak sejak tahun 2018 dan 2019,” ungkap Idham.

‎‎Terkait kemungkinan kembali digelarnya program pemutihan pajak, ia menyampaikan bahwa data temuan di lapangan akan terlebih dahulu dihimpun sebelum diajukan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan selanjutnya.

‎Di akhir kegiatan, ia berharap masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.

‎‎“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.Harapannya, kita semua bisa bersama-sama membantu kemajuan pembangunan Provinsi Lampung melalui kepatuhan membayar pajak,” pungkasnya.

‎‎Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pejabat Samsat Wilayah I Rajabasa, antara lain Kepala UPTD 1 Bobiansah Stianegara, Kasi Pendataan dan Penetapan Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M., Kasubag Tata Usaha Puspa Indah, S.E., M.M., Kasi Penagihan dan Pelaporan Lucy amelia,S.I.Kom MIP, serta Plt Kepala UPTD Kedamaian Lyzia Primatika, S.E., M.M.(Agoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *