Kolaborasi Lintas Instansi Dorong Rumah Daswati Jadi Cagar Budaya di Lampung

PEMPROV LAMPUNG94 Dilihat

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG ID — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi, serta Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) bersatu dalam satu tujuan: mendorong penetapan dan pelestarian Rumah Daswati sebagai cagar budaya.

Langkah konkret itu diwujudkan melalui kegiatan Pembersihan Area dan Pengenalan Sejarah Rumah Daswati yang digelar HIMATUR di lokasi bangunan bersejarah tersebut, yang terletak di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Kamis 4 September 2025.

Rumah Daswati menyimpan nilai sejarah penting dalam terbentuknya Provinsi Lampung. Bangunan ini dulunya milik pejuang kemerdekaan asal Menggala, Achmad Ibrahim, dan mulai digunakan pada 7 Maret 1963 sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung. Dari sinilah perjuangan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan dirancang, hingga akhirnya Lampung resmi menjadi provinsi pada 18 Maret 1964.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam melestarikan Rumah Daswati.

“Ini adalah kolaborasi strategis antara mahasiswa, pemerhati budaya, pemerintah kota, dan provinsi untuk menjaga warisan budaya Lampung. Rumah Daswati adalah salah satu simbol perjuangan daerah yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses restorasi akan melibatkan berbagai pihak: dari penelusuran status aset oleh pemerintah kota, pendokumentasian arsitektur oleh mahasiswa, hingga pengawasan dari tim ahli cagar budaya untuk memastikan keaslian bangunan tetap terjaga.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung siap membentuk tim ahli cagar budaya tingkat kota dan mengusulkan Rumah Daswati sebagai cagar budaya resmi.

“Kami akan menindaklanjuti arahan dari tim provinsi. Setelah ditetapkan di tingkat kota, nantinya Rumah Daswati juga akan diusulkan menjadi cagar budaya nasional,” jelasnya.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal, juga menekankan pentingnya sinergi lintas daerah dalam menjaga situs-situs bersejarah yang terancam hilang.

“Kita harus saling bantu. Di seluruh Lampung ada lebih dari 15 situs budaya, dan sebagian terancam rusak. Rumah Daswati ini salah satu yang patut diselamatkan,” tegasnya.

Wakil Ketua Tim Ahli, Maskun, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang kini tercurah untuk Rumah Daswati.

“Sejak 2020 kami memperjuangkan ini, dan hari ini menjadi momentum penting karena dukungan nyata datang dari berbagai pihak. Ini langkah awal menuju penetapan Rumah Daswati sebagai cagar budaya Kota Bandar Lampung,” ungkapnya dengan antusias.

Keterlibatan mahasiswa arsitektur Universitas Lampung menjadi motor penggerak awal dalam kegiatan ini. Perwakilan HIMATUR, Hariz Fadhila Rais, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya simbolis, tapi menjadi pijakan awal bagi generasi muda untuk turut serta melestarikan warisan sejarah.

“Rumah Daswati bukan sekadar bangunan, tapi simbol awal lahirnya Provinsi Lampung. Kami ingin menjadikannya tempat edukasi, wisata sejarah, bahkan ikon budaya di masa depan,” katanya.

Dengan semangat gotong royong lintas instansi dan dukungan dari akademisi muda, harapan untuk menjadikan Rumah Daswati sebagai cagar budaya kini semakin nyata. Upaya pelestarian ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merawat memori kolektif perjuangan rakyat Lampung, agar tak lekang oleh waktu.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *