FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, pada Senin, 7 September 2026.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang telah melakukan pembahasan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Eva mengatakan, berbagai kegiatan dan program yang tercantum dalam Perubahan APBD telah disusun berdasarkan skala prioritas serta mempertimbangkan berbagai masukan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung.
Ia berharap pelaksanaan seluruh program yang telah dianggarkan dapat mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, serta tetap berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen agar alokasi anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Eva.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD sangat diperlukan agar setiap kebijakan penganggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.(**)















