FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung terus melakukan penataan dan pemeliharaan pohon di sejumlah ruas jalan protokol. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pohon tumbang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan petugas saat ini tengah fokus melakukan perapihan, pemangkasan hingga penebangan terhadap pohon yang dinilai sudah tua, lapuk, maupun memiliki dahan yang rawan patah.
“Pemangkasan pohon dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemeliharaan lingkungan kota,” ujar Budi, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut telah berlangsung hampir dua pekan, terutama di kawasan median Jalan Teuku Umar, Kedaton, serta sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan yang ramai dilalui masyarakat.
“Sudah hampir dua minggu ini Dinas Lingkungan Hidup sedang fokus melaksanakan perapihan dan penebangan pohon-pohon di median tengah Jalan Teuku Umar Kedaton dan akan dilakukan pengecekan rutin,” katanya.
Antisipasi Cuaca Ekstrem
Budi menjelaskan, kondisi cuaca berupa angin kencang maupun hujan deras menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi. Pohon yang sudah tua atau mengalami kerusakan dapat lebih mudah tumbang dan berisiko menimpa kendaraan, fasilitas umum hingga rumah warga.
Karena itu, DLH melakukan penyisiran dan pendataan secara rutin melalui tim internal untuk memastikan kondisi pepohonan di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung tetap aman.
“Pohon yang kondisi fisiknya sudah berusia tua, lapuk, atau memiliki bagian dahan rawan patah menjadi target utama penanganan petugas, terutama yang berdiri di sepanjang jalan protokol dan kawasan ramai lalu lalang masyarakat,” jelasnya.
Menurut Budi, langkah pencegahan tersebut penting dilakukan mengingat pohon tumbang tidak hanya dapat mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Respons Cepat Aduan Warga
Selain melakukan pemantauan secara internal, DLH Kota Bandar Lampung juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan keberadaan pohon yang dinilai membahayakan.
Budi memastikan setiap informasi dari warga terkait pohon tua, lapuk, atau rawan tumbang akan ditindaklanjuti oleh tim teknis di lapangan.
“Jika ada informasi dari masyarakat terkait keberadaan pohon rawan tumbang, langsung kami respons. Kami aktif melayani permintaan warga demi keamanan bersama,” terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi pepohonan di lingkungan permukiman maupun fasilitas umum.
“Jika menemukan pohon tua dan rawan patah, warga diminta segera melapor ke kantor DLH, sehingga dapat langsung dicek dan ditangani oleh tim teknis,” ungkap Budi.
Melalui pemangkasan dahan secara berkala serta respons cepat terhadap laporan masyarakat, DLH Kota Bandar Lampung berharap potensi kejadian pohon tumbang akibat angin kencang maupun hujan deras dapat diminimalkan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemeliharaan ruang terbuka dan lingkungan perkotaan agar tetap aman, tertata, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.(**)















