Dinas Lingkungan Hidup Investigasi SPPG di Kecamatan Sukarame

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ilustrasi


WARNALAMPUNG.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menurunkan tim guna menginvestigasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sukarame yang diduga mencemari lingkungan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto pada Jumat, 3 Oktober 2025. Katanya, hal itu menindaklanjuti informasi yang berkembang melalui pemberitaan di media massa.

Menurut dia, tim yang akan turun ke lokasi adalah dari Bidang Pengawasan DLH. Tujuannya untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran.

Baca Juga :  Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

“Kalau memang terkait limbah, kami akan minta pengelola membuat instalasi pengelolaan limbah agar sesuai aturan,” ujar Yusnadi.

Setiap SPPG, katanya, wajib memenuhi standar prosedur lingkungan hidup. Namun, hingga saat ini pengelola SPPG belum pernah melaporkan atau berkonsultasi dengan DLH terkait pengelolaan limbah.

“Seharusnya mereka berkoordinasi dengan kami. Kalau memang sudah ada pengelolaan, tinggal diperbaiki. Kalau belum ada, wajib dibuat supaya tidak mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

DLH memastikan akan membuat berita acara hasil pemeriksaan di lapangan. Namun Yusnadi menekankan, langkah yang ditempuh lebih pada pembinaan agar pengelola mematuhi ketentuan, bukan langsung sanksi.

“Ini program pemerintah, jadi harus kita dukung. Tapi tetap harus sesuai aturan lingkungan. Tujuannya agar limbah tidak merusak lingkungan sekitar,” kata dia. (***)

Berita Terkait

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat
Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga
Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎
Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Tekankan Pentingnya Pelaporan Omzet Riil
Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Sisgita, Perkuat Optimalisasi PAD ‎
Lomba Gerak Jalan Pramuka Jadi Ruang Pembinaan Karakter Pelajar ‎
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:06 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

Berita Terbaru