FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung terus mendorong optimalisasi penggunaan tapping box pada sektor pajak restoran.
Langkah tersebut dilakukan dengan turun langsung bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Kedaton untuk memastikan perangkat yang telah terpasang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh wajib pajak dalam setiap transaksi.
Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, mengatakan penggunaan tapping box secara konsisten penting untuk mendukung pencatatan transaksi yang lebih tertib dan transparan.
“Yang kita lakukan ini untuk mengingatkan wajib pajak agar tapping box yang sudah terpasang dapat digunakan secara optimal dalam setiap transaksi,” ujar Gunawan, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, keberadaan tapping box tidak hanya berkaitan dengan perangkat yang terpasang di tempat usaha, tetapi juga bagaimana perangkat tersebut benar-benar digunakan dalam aktivitas transaksi sehari-hari.
Bapenda bersama KUPT juga terus melakukan pemantauan terhadap penggunaan tapping box di sejumlah usaha restoran. Hal ini dilakukan untuk memastikan perangkat dapat berfungsi sebagaimana mestinya sekaligus membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Setelah melakukan optimalisasi pada sektor restoran, Bapenda Kota Bandar Lampung selanjutnya akan mendorong optimalisasi penggunaan tapping box pada sektor hotel dan hiburan.
Upaya tersebut dilakukan agar perangkat yang telah terpasang dapat digunakan secara maksimal dalam setiap transaksi, sehingga pencatatan transaksi pada sektor hotel dan hiburan juga dapat berjalan lebih tertib dan transparan.
Dengan optimalisasi tersebut, setiap transaksi diharapkan dapat tercatat dengan baik sehingga turut mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah Kota Bandar Lampung.
Bapenda berharap para pelaku usaha restoran, hotel dan hiburan dapat terus berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Agoy)















