FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bandar Lampung.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (24/8/2026). Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atas pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik, dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung memperhatikan pandangan fraksi tersebut. Masukan ini penting untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2026,” ujar Eva.
Eva menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan terus mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah, serta peningkatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Kami tetap berfokus pada sektor utama pembangunan. Sektor itu meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta penguatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Di bidang infrastruktur, Pemkot akan memprioritaskan peningkatan dan pemeliharaan jalan lingkungan, perbaikan drainase, fasilitas umum, serta sarana dan prasarana pelayanan masyarakat.
“Pembangunan ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pembangunan juga mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat,” katanya.
Menurut Eva, peningkatan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu perhatian pemerintah. Optimalisasi PAD dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pemkot juga berkomitmen memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pelayanan dasar mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat. Selain itu ada ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta pelayanan sosial,” jelasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan dasar agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkot Bandar Lampung memberikan perhatian terhadap persoalan lingkungan, khususnya penanganan banjir.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan sistem drainase, normalisasi sungai, serta pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Pemkot juga mendorong sosialisasi program biopori hingga tingkat RT.
“Kawasan perkotaan Bandar Lampung memiliki sejumlah sungai. Sungai-sungai ini butuh perhatian serius. Tujuannya mengurangi risiko banjir saat hujan tinggi,” ungkapnya.
Untuk persoalan sampah, Pemkot akan memperkuat kerja sama sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengolahan sampah.
“Dalam pengelolaan sampah, Pemkot memperkuat kerja sama. Kami juga menggunakan teknologi pengolahan sampah. Langkah ini mengurangi persoalan lingkungan di perkotaan,” tuturnya.
Eva berharap pada 2026 berbagai program prioritas, seperti pemeliharaan jalan lingkungan dan pembangunan drainase, dapat terus dilanjutkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting. Dengan kebersamaan, seluruh program pembangunan berjalan optimal. Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan anggaran daerah. Pemkot dan DPRD Bandar Lampung berkomitmen memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan serta memastikan kebijakan APBD 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.(***)















