FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnabakti kepada 116 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Semergou, Senin (24/8/2026).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana hadir dalam kegiatan tersebut. Penyerahan SK Purnabakti menjadi bentuk apresiasi Pemkot atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama menjalankan tugas dalam pelayanan serta pembangunan Kota Bandar Lampung.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wilson Faisol, mewakili Wali Kota menyampaikan bahwa 116 ASN yang memasuki masa purnabakti berasal dari berbagai bidang pelayanan publik, mulai dari aparatur kelurahan, tenaga kesehatan hingga tenaga pendidik.
Adapun rinciannya terdiri dari 57 orang fungsional guru, 8 orang fungsional kesehatan, serta 51 orang tenaga struktural/pelaksana.
“Ibu Wali Kota mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Para ASN telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan ikut membangun kota tercinta,” ujar Wilson.
Selain menyerahkan SK Purnabakti, Pemkot Bandar Lampung bersama Korpri juga memberikan bantuan tali asih kepada para purna tugas. Masing-masing penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,5 juta beserta bingkisan.
Wilson juga mengimbau para purna tugas agar tetap menjaga semangat dan terus memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.
“Tetap semangat. Pengabdian ini merupakan amal ibadah. Mari tetap berpartisipasi membangun Kota Bandar Lampung melalui kegiatan-kegiatan yang baik,” tegasnya.
Penyerahan SK tersebut diharapkan menjadi momentum penghargaan atas pengabdian para ASN sekaligus menjadi awal bagi mereka untuk tetap berkontribusi melalui peran positif di lingkungan masyarakat. (***)















