ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ilustrasi AI.Gambar dalam berita ini merupakan ilustrasi yang dibuat dengan AI. Tidak menggambarkan orang, dokumen, atau kejadian yang sebenarnya.


WARNALAMPUNG.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung berinisial MR melaporkan dugaan penipuan berkedok janji promosi jabatan ke Polda Lampung. Laporan tersebut ditujukan kepada seorang berinisial KS yang diduga merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

‎Melalui kuasa hukumnya dari Law Office Harlinton Sidauruk, S.H. & Partners, MR melaporkan KS atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang.

‎Berdasarkan keterangan Kuasa hukum Pelapor, Binsar Darlontua Sidauruk, mengatakan pihaknya terlebih dahulu mempelajari kronologi dan alat bukti yang disampaikan klien sebelum menempuh jalur hukum.

‎‎”Setelah kami mempelajari permasalahan yang disampaikan klien kami, kami melakukan upaya hukum dengan membuat laporan ke Polda Lampung. Laporan polisi tersebut telah sah diterima beserta berbagai alat bukti yang kami serahkan,” ujar Binsar saat dihubungi awak media, pada Rabu, 5 Agustus 2026.

‎Menurutnya, laporan tersebut disertai sejumlah alat bukti berupa bukti transfer uang, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta dokumen pendukung lainnya.

‎‎Binsar menjelaskan, dugaan peristiwa itu terjadi pada 2025 saat MR masih bertugas sebagai ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung. Dalam percakapan yang dimiliki korban, KS diduga menawarkan bantuan untuk mengurus promosi jabatan pelapor menjadi kepala bidang di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

‎‎Kliennya juga, kata Binsar, diyakinkan bahwa KS memiliki hubungan keluarga dengan salah seorang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

‎‎”Klien kami diyakinkan bahwa yang bersangkutan merupakan kakak dari salah satu pejabat di Pemerintah Kota Bandar Lampung. Karena itulah klien kami percaya terhadap janji tersebut,” katanya.

‎‎Setelah pelapor percaya, lanjutnya, KS diduga beberapa kali meminta sejumlah uang. Permintaan pertama disebut sebesar Rp10 juta, kemudian disusul beberapa kali permintaan lainnya hingga total uang yang telah ditransfer korban diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.

‎‎Namun hingga empat kali pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung berlangsung, nama korban tidak pernah masuk dalam daftar pejabat yang dilantik sebagaimana yang dijanjikan.

‎”Setiap ada pelantikan, klien kami selalu menunggu, tetapi sampai empat kali pelantikan namanya tidak pernah ada. Janji tersebut tidak pernah terealisasi,” ungkapnya.

‎‎Binsar menegaskan, hubungan hukum dalam perkara tersebut hanya terjadi antara kliennya dengan KS yang diduga mengaku sebagai kakak dari salah seorang pejabat OPD di Kota Bandar Lampung. Kliennya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan pejabat yang namanya disebut dalam percakapan tersebut.

Baca Juga :  Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026

‎‎”Hubungan hukum dalam perkara ini adalah dengan orang yang mengaku sebagai kakak dari pejabat tersebut. Itu yang menjadi dasar laporan kami,” jelasnya.

‎Selain dugaan penipuan dan penggelapan, pihaknya juga mencantumkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam laporan yang telah diterima Polda Lampung.

‎‎”Di dalam laporan polisi sudah kami uraikan adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan. Seluruh alat bukti telah kami serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

‎Kuasa hukum pelapor memastikan akan mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas serta mendorong aparat penegak hukum mengusut laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

‎Catatan Redaksi:

‎Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh nomor kontak KS untuk meminta konfirmasi terkait laporan tersebut. Karena belum mendapatkan akses komunikasi dengan yang bersangkutan, konfirmasi belum dapat dilakukan.

‎‎Redaksi juga telah berupaya menghubungi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung yang namanya disebut dalam percakapan sebagai bagian dari materi laporan, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

‎Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi atau penjelasan, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang

Berita Terkait

Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎
Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026
Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura
Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran
Ombudsman Lampung: Seluruh Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah, Hak Calon Peserta Didik Dirugikan
Jurnalis Tribun Lampung Diduga Diintimidasi Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran
‎Imron Bantah Beri Keterangan ke Media, A. Kennedy Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terkait Laporan di Polda Lampung, Ahmad Kennedy Beri Klarifikasi: Saya Tak Pernah Terima Uang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41 WIB

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:32 WIB

Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:06 WIB

Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:59 WIB

Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB

ORGANISASI

‎Nuraini Ditetapkan sebagai Ketua Harian Taring Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 20:49 WIB