Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Pengalokasian hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung senilai sekitar Rp35 miliar untuk mendukung pembangunan fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut mencuat di tengah penerapan efisiensi anggaran serta terbatasnya ruang fiskal APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

‎‎Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa hibah yang diberikan bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa paket pekerjaan fisik yang dianggarkan melalui APBD sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎”Kalau hibah dalam bentuk uang tidak ada. Dalam ketentuan APBD, Kemendagri masih memperbolehkan pemberian hibah kepada instansi vertikal selama ada usulan dan permohonan,” ujar Marindo, Senin (3/8/2026).

‎‎Marindo menjelaskan, penganggaran hibah kepada instansi vertikal masih diperbolehkan berdasarkan regulasi. Menurutnya, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki kewajiban mendukung kebutuhan instansi vertikal yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga :  Retribusi Fiber Optik Lampung Disorot, Benny: Setiap Pungutan Harus Ada Dasarnya

‎‎”Oleh karena itu, sesuai ketentuan, usulan hibah kepada instansi vertikal masih dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung. Gubernur selaku wakil pemerintah pusat berkewajiban menjaga agar instansi vertikal tetap dapat menjalankan tugasnya sesuai kebutuhan Forkopimda di Provinsi Lampung,” katanya.

‎‎Saat ditanya mengenai rincian alokasi hibah sekitar Rp35 miliar tersebut, Marindo mengaku tidak menghafal detail setiap paket pekerjaan. Ia menyarankan agar data teknis dikonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

‎‎Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemerintah Provinsi Lampung, hibah tersebut direalisasikan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) dalam bentuk sejumlah paket pekerjaan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Taring Dukung Evaluasi Tim Media Gubernur Usai Dugaan Penghalangan Jurnalis

‎‎Paket dengan nilai terbesar adalah renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung senilai sekitar Rp13,5 miliar. Selain itu, terdapat pembangunan dan rehabilitasi gerbang serta pagar Kejati Lampung senilai sekitar Rp1,7 miliar.

‎‎Pemprov juga mengalokasikan sekitar Rp4,4 miliar untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Panjang, serta sekitar Rp557 juta untuk rehabilitasi Rumah Negara Tipe A Kejati Lampung di Jalan Sultan Hasanudin, Bandar Lampung. Sejumlah paket pekerjaan lainnya juga tersebar di beberapa wilayah.

‎‎Besarnya alokasi hibah tersebut menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah daerah dan kondisi fiskal APBD Provinsi Lampung yang masih menghadapi berbagai keterbatasan pada tahun 2026.(**)

Berita Terkait

Soal Dugaan Permintaan Uang Rp25 Juta di Lima Kelurahan, Kepala BKPSDM Zulkifli Tidak Merespon ‎
Taring Dukung Evaluasi Tim Media Gubernur Usai Dugaan Penghalangan Jurnalis
Dua Keluarga Siswa SDN 2 Way Dadi Sepakat Berdamai, Sekolah Fokus Pulihkan Kondisi MRP
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Yunika Angkat Bicara
Kecolongan, Perluasan Jaringan Fiber Optik di Garuntang Digarap Tengah Malam, Warga Minta Penindakan Tegas
Pengadaan Rp35,1 Miliar RSUD Dadi Tjokrodipo Dipertanyakan, Dari Satu Paket Jadi Puluhan Transaksi
‎Ratusan Pelajar se-Lampung Adu Ketangkasan PMR, Rebut Piala Bergilir Wali Kota Eva Dwiana
UIN RIL Beri Hak Jawab soal Dugaan Kekerasan terhadap Dua Wartawan di Proyek Gapura
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Soal Dugaan Permintaan Uang Rp25 Juta di Lima Kelurahan, Kepala BKPSDM Zulkifli Tidak Merespon ‎

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Taring Dukung Evaluasi Tim Media Gubernur Usai Dugaan Penghalangan Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 16:50 WIB

Dua Keluarga Siswa SDN 2 Way Dadi Sepakat Berdamai, Sekolah Fokus Pulihkan Kondisi MRP

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Yunika Angkat Bicara

Senin, 14 September 2026 - 13:28 WIB

Kecolongan, Perluasan Jaringan Fiber Optik di Garuntang Digarap Tengah Malam, Warga Minta Penindakan Tegas

Berita Terbaru