Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


‎WARNALAMPUNG.ID  – Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria beristri di Kota Bandar Lampung setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.

‎Pelaku berinisial J (27), warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, diamankan petugas pada Selasa (14/4/2026) siang.

‎Kapolsek Panjang, AKP Ipran mengungkapkan perkenalan antara korban dan pelaku bermula saat keduanya bertemu di sebuah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Dari pertemuan tersebut, hubungan keduanya berlanjut hingga menjalin asmara.

‎“Korban kemudian diajak pelaku untuk tinggal bersama di sebuah indekos di wilayah Panjang,” kata AKP Ipran, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga :  Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

‎‎Kasus itu terbongkar setelah istri pelaku mencurigai isi percakapan WhatsApp suaminya dengan korban.

‎‎”Kecurigaan tersebut mendorong istri pelaku mendatangi lokasi indekos tempat keduanya tinggal bersama. Temuan itu kemudian berujung pada laporan pihak keluarga korban ke Polsek Panjang,” ungkapnya.

‎‎Dari hasil pemeriksaan, AKP Ipran menuturkan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang waktu November 2025 hingga Januari 2026, di sebuah rumah kos di Jalan Selat Gapur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

‎‎Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga menggunakan modus bujuk rayu untuk mempengaruhi korban hingga terjadi hubungan layaknya pasangan dewasa.

‎‎“Keterangan korban dan pelaku saling bersesuaian. Perbuatan itu dilakukan berulang kali di indekos setelah korban dibujuk,” jelas Kapolsek.

‎‎Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ponsel, pakaian dalam korban, dan barang lainnya yang berkaitan dengan perkara,” sebutnya.

‎Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Panjang.(**)

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎
Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎
Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung
Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi
CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎
Selisih Paham, Pria di Bandar Lampung Tewas Ditusuk Teman Sendiri Saat Nongkrong ‎
‎Terekam CCTV, Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk ‎
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 15 Kali ‎
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:14 WIB

CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎

Berita Terbaru