Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Resahkan Warga

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kolase (Dok. Warnalampung id)


WARNALAMPUNG.ID — Meski tidak memiliki izin resmi CV Sari Karya nekat menggelar operasional kegiatan  penambangan terbuka pada lahan seluas 31 ha di areal yang beririsan langsung dengan permukiman warga bertempat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat terutama bagi warga yang terdampak langsung di area sekitar tambang.

Warga Dio (28) mengatakan, kegiatan penambangan terbuka di dekat areal permukiman warga sangatlah riskan, apalagi saat ini sedang musim hujan dikhawatirkan memicu negatif dampak negatif kepada masyarakat sekitar.

Ia pun menjelaskan bahwa belakangan aktivitas di area tambang tersebut sudah mulai berjalan sejak kurang lebih 1-2 minggu terakhir.

“Udah lumayan lama sih mas itu mulai beroperasi lagi sekitar 2 minggu terakhir lah, padahal tadinya udah tutup sejak beberapa tahun belakang, kirain udah stop aktivitas, eh taunya masih lanjut terus kok ini,” kata Dio.

“Perhari itu bisa sampe 60-70an mobil lah hilir mudik dari areal itu, mengangkut hasil kerukan dari tambang ini,” sambungnya.

Baca Juga :  Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Selain itu, Warga lain, Iwan mengaku khawatir perihal adanya penambangan di areal setempat. Ia mengatakan bahwa, areal bukit yang terus menerus dieksploitasi sedemikian rupa meningkatkan risiko bencana kedepan, sementara hilangnya kawasan resapan juga memperparah potensi kekeringan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Kalau area resapan seperti bukit-bukit ini terus dikeruk dan diratain begini, ke depannya saya khawatir di kawasan sini sumber air jadi makin sulit, karena kegiatan-kegiatan perusakan alam seperti demikian,” jelasnya.

Beroperasi Sejak Seminggu Yang Lalu

Sementara itu, Admin CV Sari Karya Andi menjelaskan bahwa aktivitas di areal tersebut sudah mulai beroperasi kembali sejak 1 minggu terakhir, yang dilakukan oleh pihak ke-2 yakni CV Juri Tekhnik. Adapun material dari hasil eksploitasi lahan itu, Ia mengaku untuk mensuplai cadangan material buat pembangunan jalan.

“Iya kita udah dari seminggu lalu, Itu yang ngejalanin juga dari CV Juri Tekhnik buat suplai material pembangunan jalan yang berada di jalur dua Kota Baru. Kalau kita sendiri (CV Sari Karya) sebenernya udah tutup dari awal Januari lalu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan di kantor setempat, pada Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

Saat ditanyai mengenai kelengkapan legalitasnya, Andi mengaku, pihaknya sedang memproses perizinan yang diperlukan, Ia pun menjelaskan bahwa, CV Sari Karya saat ini tengah menempuh proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas terkait.

“IUP nya masih yang lama kita memang, tapi kan ini kita lagi perpanjangan dan sedang proses. Kalau yang kemarin kan izin nya sudah mati nanti setelah perpanjangan pasti lengkap izin kita. Untuk aktivitas nya sendiri di sini merupakan pertambangan batuan dengan komoditas tanah urug,” jelasnya.

Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana melalui Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Asrul Tristianto belum memberikan keterangan, meski saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (31/12/2025) via Whastapp tidak menjawab. (**)

Berita Terkait

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung
Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎
Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026
Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura
Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran
Ombudsman Lampung: Seluruh Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah, Hak Calon Peserta Didik Dirugikan
Jurnalis Tribun Lampung Diduga Diintimidasi Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran
‎Imron Bantah Beri Keterangan ke Media, A. Kennedy Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41 WIB

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:32 WIB

Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:06 WIB

Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:59 WIB

Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB