Iseng Cari Uang Rokok, Satpam Rumah Sakit di Bandar Lampung Nekat Curi Ponsel dan Kamera Inventaris

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Dua petugas keamanan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, nekat mencuri barang inventaris kantor berupa kamera. Para pelaku memanfaatkan celah saat keduanya bertugas menjaga kantor tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku utama berinisial WK (28) dan FA (47), keduanya merupakan petugas keamanan aktif yang bertugas menjaga keamanan rumah sakit tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan bahwa pencurian yang terjadi pada Sabtu, (23/11/2025), di Ruang Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

“Keduanya memanfaatkan celah saat menjalankan patroli rutin,” ujar Kompol Faria, pada Sabtu 29 November 2025.

Perbuatan keduanya dilakukan pada Jumat (22/11/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. Saat berkeliling, mereka mendapati Ruang PKRS dalam kondisi terbuka. Tanpa ragu, keduanya masuk dan membawa kabur satu unit kamera Sony A7 VI dan satu unit ponsel Oppo Reno 4, yang merupakan barang inventaris rumah sakit.

Baca Juga :  Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

“Ponsel curian dijual kepada seseorang tak dikenal di wilayah Masgar, Pesawaran, hanya seharga Rp 600 ribu, Sementara kamera Sony digadaikan ke rekan sesama petugas keamanan, yakni DS (22), sebesar Rp 1 juta, hasilnya dibagi dua oleh mereka,” Kata Kasat Reskrim.

Polisi juga menetapkan DS (22) sebagai tersangka penadah barang curian.

Dihadapan petugas, kedua pelaku nekat mencuri lantaran hanya ini mendapatkan uang untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari hari.

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

“Pengakuan keduanya hanya iseng untuk mencari uang rokok, dan mereka juga paham betul tempat kamera itu di simpan, dan kamera tersebut jarang digunakan” Kata Kompol Faria.

Kedua pelaku sudah bekerja 3 tahun di rumah sakit tersebut sebagai petugas keamanan.

Ketiga pelaku berhasil dibekuk pada Kamis (27/11/2025). Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kamera Sony A7 VI berikut kotaknya serta kotak ponsel Oppo.

Kerugian yang dialami RSUD Abdul Moeloek ditaksir mencapai Rp39 juta.

Kedua pelaku WK dan FA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.(**)

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎
Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎
Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung
Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi
CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎
Selisih Paham, Pria di Bandar Lampung Tewas Ditusuk Teman Sendiri Saat Nongkrong ‎
‎Terekam CCTV, Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk ‎
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 15 Kali ‎
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:14 WIB

CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎

Berita Terbaru