Langkah Nyata Disperkim: Rapikan Kabel Fiber Optik Demi Keselamatan dan Estetika Kota

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung gencar melakukan penertiban dan perapihan jaringan utilitas kabel fiber optik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengatasi kesemrawutan dan menjaga estetika di kota tapis berseri, pada Kamis 09 Oktober 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Permukiman Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan tersebut secara rutin dilakukan.

Dekrison mengatakan, kegiatan menyasar pada kawasan-kawasan jalanan di Ibu kota Provisi Lampung guna mengurai kesemrawutan jaringan utilitas kabel fiber optik yang ada.

“Jadi secara bertahap, kita melakukan perapihan, pembenahan dan penertiban terhadap jaringan utilitas kabel-kabel fiber optik yang semerawut, agar tak membahayakan keselamatan dan dapat menjaga estetika di kota tapis berseri,” ujarnya.

Baca Juga :  Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

Selama kurun waktu dua tahun terakhir, Dekrison menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan tersebut di berbagai wilayah menyusur jalan protokol maupun kawasan lingkungan di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan ini rutin dilakukan dari hari Senin sampai dengan Kamis dan kita melakukan penertiban secara menyeluruh,” kata Dekrison.

“Sementara kita lakukan perapihan terlebih untuk menginventarisir juga pemetaan terhadap fasilitas jaringan utilitas yang ada, selain itu kita juga melakukan penertiban di beberapa titik wilayah Kota mengurai kesemerawutan yang sudah parah,” sambungnya.

Baca Juga :  Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Ia pun menegaskan, kepada para provider penyedia ataupun pemilik jaringan wifi di kota Bandar Lampung untuk melakukan inventarisir dan pemeliharaan rutin terhadap jaringan penyangga atau kabel fiber optik yang dimilikinya.

Sementara, terhadap infrastuktur yang tidak lagi dipakai, Dekrison menghimbau supaya dilakukan pembongkaran mandiri. Dengan begitu pembenahan dapat terlaksana secara bersama-sama melibatkan semua pihak yang ada.

“Saat ini, kita masih menemukan beberapa infrastruktur utilitas jaringan fiber optik, penyangga maupun kabel-kabel melanggar aturan. Nanti akan kita panggil dan lakukan tertibkan secara menyeluruh,” tegasnya.(**)

Berita Terkait

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat
Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga
Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎
Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Tekankan Pentingnya Pelaporan Omzet Riil
Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Sisgita, Perkuat Optimalisasi PAD ‎
Lomba Gerak Jalan Pramuka Jadi Ruang Pembinaan Karakter Pelajar ‎
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:06 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

Berita Terbaru