FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Penantian panjang ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 5.800 pegawai honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, di Lapangan Enggal. SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan diikuti ribuan pegawai honorer dari berbagai perangkat daerah.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para honorer yang telah lama mengabdi dan menantikan kepastian status kepegawaian.
Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan harapan agar para pegawai yang telah menerima SK dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Alhamdulillah hari ini penyerahan SK sekitar 5.800 lebih. Bunda berharap ke depannya semuanya bisa bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kebaikan seluruh pegawai,” ujar Eva Dwiana.
Eva Dwiana juga menjelaskan bahwa SK pengangkatan PPPK tersebut berlaku selama satu tahun. Ia menegaskan agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pegawai yang telah diangkat.
“Surat keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu ini berlaku selama satu tahun ke depan. Mudah-mudahan semua pegawai dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena hal seperti ini tidak terjadi dua kali,” tuturnya.
Pemkot Dorong PPPK Penuh Waktu
Ke depan, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat agar tidak lagi memberlakukan skema PPPK paruh waktu.
Pemkot berharap seluruh PPPK dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu, dengan tetap mengacu pada syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.(**)










