FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Persoalan sampah di Kota Bandar Lampung kian menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Setiap harinya, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung mencapai sekitar 700 ton. Namun, persoalan tersebut kini tampaknya akan segera teratasi seiring rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan pemerintah kota telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada tahun 2025 bersama sejumlah kabupaten, Danantara, serta Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan PSEL.
“MoU sudah kita laksanakan tahun 2025 kemarin. Selanjutnya di tahun 2026 Danantara akan membuka tender dan mulai pembangunan. Targetnya akhir 2027 atau awal 2028 PSEL sudah berdiri dan beroperasi,” ujar Budi seusai Hearing Evaluasi Anggaran 2025 bersama Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, pada Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, setelah PSEL beroperasi, seluruh sampah dari Kota Bandar Lampung akan dialihkan ke fasilitas tersebut. Dengan demikian, TPA Bakung tidak lagi difungsikan.
“Nanti semua sampah yang ada di Kota Bandar Lampung akan kita kirim ke PSEL. TPA Bakung sudah tidak beroperasi lagi,” katanya.
Budi menambahkan, rencana lokasi perusahaan pengelola sampah berada di kawasan Kota Baru. Namun hingga kini titik pasti pembangunan fasilitas PSEL tersebut masih belum ditetapkan.
“Rencananya memang di Kota Baru, tapi untuk titik pastinya kami belum mendapat informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Ia berharap pembangunan PSEL dapat segera terealisasi agar pengelolaan sampah di Bandar Lampung bisa dilakukan secara lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Kita berdoa semoga pembangunan PSEL ini cepat terealisasi, sehingga sampah-sampah di Bandar Lampung bisa dikelola melalui PSEL,” pungkasnya.(Agoy)






