Pemkot Salurkan Bantuan Insentif Kepada 581 Pengurus Musala di Bandar Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan insentif sebesar Rp500 ribu untuk 581 pengurus musala yang tersebar di Kota Tapis Berseri.

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pengurus musala yang telah berperan aktif dalam menjaga dan memakmurkan tempat ibadah.

“Alhamdulillah hari ini pemerintah kota membagi insentif untuk 581 pengurus musala di Bandar Lampung,” ujar dia, saat penyerahan insentif di pemerintah kota setempat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia berharap musala di Bandar Lampung dapat terus menjalankan syiar agama dengan baik. “Insyaallah tahun 2027 mendatang, kita juga akan memilih beberapa masjid untuk dihias dengan ornamen Lampung, bisa satu, dua, atau tiga masjid,” ujar Eva.

Baca Juga :  DLH Gaungkan Pesan Cinta Lingkungan Lewat Festival Kendaraan Hias dan Parade Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Aklim Sahadi menjelaskan, total dana yang disalurkan mencapai Rp290,5 juta, yang diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengurus musala.

“Bantuan ini diberikan agar para pengurus dapat melakukan kegiatan bersih-bersih musala. Pemberian ini dilakukan setahun sekali, sebagai bentuk penghargaan pemerintah. Saat ibu wali kota berkunjung, banyak musala yang kondisinya kurang terawat,” terang Aklim.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Sunatan Massal dan Operasi Katarak Gratis Kolaborasi Pemkot-Kemensos RI ‎

Ia menambahkan, bantuan serupa tidak dapat diberikan secara berturut-turut, namun akan kembali dianggarkan pada tahun 2027 bersamaan dengan program pembangunan ornamen Lampung di beberapa masjid terpilih.

“Untuk mendapatkan bantuan ornamen Lampung, ada syaratnya, antara lain tanah masjid harus bersertifikat dan luasnya minimal 1.000 meter persegi. Pengajuan bisa dilakukan melalui Dinas Sosial,” tandasnya. (***)

Berita Terkait

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga
BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎
Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎
Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎
Bapenda Bandar Lampung Intensifkan Penagihan PBB Mulai 10 Agustus, Kejar Target PAD Rp2,99 Triliun
Dinkes Bandar Lampung Gencarkan Jemput Bola Kasus TB, Kejar Target Eliminasi 2030
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Hasil Perbaikan Jalan di Way Laga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:13 WIB

‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB