Pemkot Bandarlampung Imbau Pedagang Takjil Tidak Mengganggu Arus Lalu Lintas

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Menjelang bulan puasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, mengimbau para pedagang takjil untuk tidak mengganggu arus lalu lintas saat menjajakan dagangan.

‎Kepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan, bulan puasa menjadi momentum bagi pedagang musiman untuk berjualan. “Fokus utama penertiban kali ini adalah lapak takjil dan pasar tumpah yang memakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

‎Menurut Ahmad, pihaknya telah memetakan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berjualan takjil dadakan. Lokasi-lokasi tersebut akan menjadi prioritas operasi ketertiban, terutama di kawasan padat aktivitas warga dan lalu lintas.

Baca Juga :  Tak Lagi Ribet, Samsat Permudah Warga Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

‎“Kami juga sudah mengimbau baik pedagang maupun pembeli agar tidak menumpuk kendaraan di lokasi yang dapat menimbulkan kemacetan,” tambahnya.

‎Ahmad menegaskan, petugas akan memberikan teguran hingga melakukan tindakan penertiban langsung di lokasi yang berpotensi memicu kesemrawutan arus kendaraan. “Teguran dan tindakan kami semata-mata agar lalu lintas di lokasi kemacetan dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa personel yang ditugaskan untuk pengamanan dan ketertiban di lokasi penjualan takjil bersifat situasional. Namun, apabila diperlukan tambahan petugas, akan segera dikirim untuk menjaga kondisi tetap aman.

‎“Jadi sifatnya situasional saja. Namun, kami telah menempatkan sejumlah personel di pos penjagaan rutin yang beroperasi setiap hari di kawasan Pasir Gintung dan Bambu Kuning guna memantau kondisi lalu lintas di sana,” pungkasnya.(***)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025 dari BPK RI
‎Eva Dwiana: Hewan Kurban Pemkot dan Presiden untuk Masyarakat Bandar Lampung
Tak Lagi Ribet, Samsat Permudah Warga Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama
Pemkot Bandar Lampung Gelar Sosialisasi dan Apresiasi Inovasi Daerah 2026
Harkitnas 2026, Kabag Kesra Bandarlampung Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda
‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan
Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:41 WIB

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025 dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:16 WIB

‎Eva Dwiana: Hewan Kurban Pemkot dan Presiden untuk Masyarakat Bandar Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

Tak Lagi Ribet, Samsat Permudah Warga Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gelar Sosialisasi dan Apresiasi Inovasi Daerah 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:12 WIB

Harkitnas 2026, Kabag Kesra Bandarlampung Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Idul Adha 1447 H, ASDP Bakauheni Bagikan 2 Sapi dan 3 Kambing Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025 dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:41 WIB

EKONOMI DAN BISNIS

Idul Adha Penuh Berkah, Pegadaian Lampung Tebar Ratusan Paket Kurban ‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:51 WIB