Kemkomdigi Tetapkan Arah Baru Indonesia Digital Lewat T3

NASIONAL, Teknologi739 Dilihat

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Resmi menetapkan Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3) sebagai arah baru pembangunan Indonesia Digital. Kebijakan ini menjadi fondasi transformasi digital nasional yang tertuang dalam Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutia Hafid, dalam Deklarasi Arah Indonesia Digital yang digelar di Jakarta, pada Rabu 10 Desember 2025 lalu.

Akses Digital untuk Semua, Dari Kota hingga Pelosok Negeri

Meutya Hafid, menegaskan bahwa T3 bukan sekadar slogan, melainkan kerangka kerja nyata untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia merasakan manfaat transformasi digital secara adil.

“Tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga merupakan kompas Indonesia Digital, memastikan seluruh masyarakat tersambung dengan akses yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta menjaga ruang digital yang aman,” ujar Meutya. Mengutip dari laman resmi Kemkomdigi.

Selain itu, ia menekankan pembangunan infrastruktur konektivitas digital tidak hanya menghadirkan jaringan, tetapi juga membuka kesempatan yang sama bagi masyarakat, termasuk di wilayah tertinggal, untuk mengakses layanan publik dan informasi digital.

Internet Terjangkau dan Talenta Digital, Membuka Peluang Ekonomi Rakyat

Dalam pilar Terhubung dan Tumbuh, Kemkomdigi mendorong perluasan internet murah hingga ke pelosok daerah, penguatan pengembangan talenta digital nasional, serta penerapan kerangka Etika Artificial Intelligence (AI) dan Peta Jalan AI.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat ekosistem inovasi melalui Garuda Spark Innovation Hub sebagai wadah kolaborasi dan pengembangan teknologi. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang kerja baru, meningkatkan produktivitas UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital masyarakat.

Ruang Digital Aman, Anak dan Keluarga Jadi Perhatian Utama

Sementara itu, pilar Terjaga diarahkan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital. Fokus kebijakan meliputi perlindungan data pribadi, penguatan Pusat Data Nasional, penanganan konten berbahaya dan penipuan digital, serta implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

“Keamanan anak di ruang digital menjadi perhatian dunia. Indonesia telah memiliki PP TUNAS sejak Maret 2025, sementara sejumlah negara lain juga mulai menyiapkan regulasi serupa,” jelas Meutya.

Meutya menegaskan, keberhasilan transformasi digital Indonesia membutuhkan sinergi lintas sektor. Kemkomdigi pun memposisikan diri sebagai orkestrator, enabler, dan akselerator, guna memastikan kebijakan digital berjalan selaras antara pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan industri, operator, startup, UMKM, akademisi, komunitas, dan mitra global.

“Kemkomdigi tidak bisa dan tidak ingin berjalan sendiri. Keberhasilan transformasi digital sangat ditentukan oleh kontribusi banyak pihak,” tegasnya.

Deklarasi Arah Indonesia Digital turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri PANRB, Kepala BSSN, Wakil Menteri Perdagangan, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga memberikan Apresiasi Mitra Strategis Nasional kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penguatan agenda transformasi digital.

Terakhir, Meutya mengajak seluruh ekosistem digital nasional untuk bergerak bersama membangun Indonesia yang lebih terhubung, bertumbuh, dan terjaga.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *