FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, mengalami intimidasi disertai ancaman pembunuhan saat meliput dugaan pemerasan warga di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 15.05 WIB. Peristiwa itu disebut melibatkan sekelompok preman berjumlah delapan hingga sembilan orang.
Intimidasi Terjadi Saat Liputan Berjalan

Teuku menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ia tiba di Dusun Lebung Uning RT 3 RW 7. Sekelompok orang tiba-tiba menghampiri dan menanyakan apakah dirinya membuat berita yang memuat dugaan pemerasan terhadap warga pemilik lahan. Meski telah menegaskan bahwa ia bekerja untuk Kompas TV, situasi tidak mereda.
“Mereka mendesak saya dengan nada tinggi. Salah seorang berinisial B bahkan mengancam saya. Dia bilang ‘saya akan tujah kamu’ sambil memperagakan seolah ingin mengambil sesuatu dari pinggang kiri,” ujar Teuku, pada Rabu, 26 November 2025.
Ia menuturkan intimidasi dilakukan di sebuah rumah warga dan disaksikan para saksi di lokasi. “Saya sempat diajak pindah tempat, tapi saya tidak mau karena khawatir dengan keselamatan saya,” kata Teuku. Ia mengaku mengalami syok dan langsung membuat laporan ke Polres Lampung Selatan dengan nomor LP/B/501/XI/2025/SPKT.
IJTI Dampingi dan Kecam Keras Aksi Premanisme
Ketua IJTI Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi, menyatakan pihaknya telah mendampingi korban saat membuat laporan polisi. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan.
“Kami sangat mengecam tindakan intimidasi dan ancaman ini. IJTI akan mengawal proses hukum sampai tuntas agar kepastian hukum ditegakkan,” ujar Andres.
IJTI juga akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan hukum lanjutan. Menurut Andres, kasus ini menunjukkan bahwa premanisme terhadap jurnalis masih marak di Lampung Selatan dan membutuhkan atensi serius dari aparat penegak hukum.
“Kami meminta perhatian Kapolres Lampung Selatan dan juga Polda Lampung agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.(***)






