Sopir Pribadi Diduga Curi Perhiasan dan Uang Asing Majikan, Kerugian Capai Rp620 Juta

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Seorang sopir pribadi berinisial SA, warga Bandar Lampung, diduga melakukan pencurian perhiasan dan uang milik majikannya setelah bekerja selama 19 tahun. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp620 juta.

‎Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial A melapor ke Polsek Sukarame pada Jumat, 16 Januari 2026.

‎Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, di salah satu perumahan yang berada di wilayah hukum Polsek Sukarame. Tersangka SA diketahui merupakan karyawan swasta yang berdomisili di wilayah Teluk Betung Utara.

Kronologi Kejadian

‎Kapolresta menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, tersangka telah bekerja sebagai sopir pribadi selama kurang lebih 19 tahun. Pelaku diduga mengambil barang-barang berharga yang disimpan di laci lemari kamar korban saat rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tanjung Karang Barat ‎

‎‎Barang-barang yang hilang di antaranya perhiasan emas, gelang berlian, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika, yuan, dan euro.

‎Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun lemari di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga telah membuat kunci duplikat sehingga dapat membuka lemari dan mengambil barang-barang berharga tanpa merusak apa pun.

‎“Tidak ada yang dirusak. Tersangka diduga sudah membuat kunci duplikat sebelumnya sehingga bisa leluasa mengambil barang di dalam kamar,” ujarnya.

‎Selain itu, Korban juga mengaku kehilangan barang berharga bukan hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung beberapa kali sejak 2019. Hal tersebut baru disadari setelah jumlah barang yang disimpan di rumah semakin berkurang.

Baca Juga :  Patroli QR Janji Jaga Jadi Andalan Polresta Bandar Lampung Tekan Kriminalitas ‎

Barang Bukti dan Proses Hukum

‎Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2,3 juta yang diduga sisa hasil kejahatan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu unit televisi, satu unit telepon genggam, serta sejumlah kuitansi pembelian perhiasan.

‎Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya tersebut, SA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

‎Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Diburu
Takut Ditembak, DPO Curanmor yang Lepas Tembakan di Bandar Lampung Serahkan Diri ‎
TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya
Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid ‎
Polda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena Oleh Pelaku Curanmor ‎
Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi
Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap
Pergoki Aksi Curanmor, Anggota Intel Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Bersenjata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:36 WIB

Takut Ditembak, DPO Curanmor yang Lepas Tembakan di Bandar Lampung Serahkan Diri ‎

Senin, 18 Mei 2026 - 21:34 WIB

TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:10 WIB

Polda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena Oleh Pelaku Curanmor ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:20 WIB

Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Idul Adha 1447 H, ASDP Bakauheni Bagikan 2 Sapi dan 3 Kambing Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025 dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:41 WIB

EKONOMI DAN BISNIS

Idul Adha Penuh Berkah, Pegadaian Lampung Tebar Ratusan Paket Kurban ‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:51 WIB