FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Menjelang akhir tahun yang bertepatan dengan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga bahan pokok biasanya mengalami kenaikan hingga dirasakan langsung oleh konsumen. Namun, masyarakat Kota Bandar Lampung mendapat kabar baik karena Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan kepeduliannya melalui pembagian bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Aji Wibowo, menyampaikan bahwa bantuan untuk periode Oktober–November 2025 berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
“Bantuan ini akan dibagikan pada Minggu ke-4 bulan November di seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Bandar Lampung,” ujarnya di ruang kerja, pada Kamis, 20 Oktober 2025.
Sebelum diterima masyarakat, Pemkot Bandar Lampung memastikan bahwa seluruh produk bantuan telah melalui pemeriksaan kualitas untuk menjamin kelayakan konsumsi.
Tahun ini, bantuan sedikit berbeda karena adanya penambahan minyak goreng yang sebelumnya tidak termasuk dalam paket bantuan.
Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Bandar Lampung dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Jumlah KPM Menurun, Tanda Kondisi Ekonomi Lebih Baik
Selain itu, Ichwan menjelaskan bahwa terjadi penurunan jumlah penerima bantuan dari sebelumnya 56.000 menjadi 52.000 KPM, atau berkurang sekitar 4.000 penerima. Penurunan ini disebabkan adanya perubahan status ekonomi sebagian masyarakat yang dinilai sudah tidak lagi masuk kategori penerima.
“Indikator keluarga penerima manfaat ditentukan langsung oleh pusat melalui sistem satu pintu. Penurunan ini juga menunjukkan bahwa tingkat kerentanan ekonomi masyarakat Bandar Lampung semakin baik,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung pun diberi amanah untuk memastikan distribusi dilakukan secara tepat sasaran.
Satgas Pangan Gelar Sidak Jelang Nataru
Sementara itu, untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga dan memastikan stok pangan tetap aman, Dinas Pangan bersama Satgas Pangan Kota Bandar Lampung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik.
Tim Satgas Pangan melibatkan Sekda Kota Bandar Lampung, Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian, BBPOM, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, serta pihak kepolisian. Sidak akan dilakukan secara serentak sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, dengan menyasar pasar tradisional, grosir, dan pasar modern.
Terakhir, Ichwan menegaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok masih terkategori wajar selama berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, jika ditemukan penyimpangan harga yang melebihi HET, Satgas Pangan akan memberikan teguran hingga tindakan hukum apabila diperlukan.
“Jika terjadi pelanggaran terhadap HET yang ditetapkan pemerintah, aparat penegak hukum akan turun melakukan tindakan,” pungkasnya. (***)












