Gubernur Lampung Buka Rakor Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi

PEMPROV LAMPUNG807 Dilihat

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung, yang diikuti oleh 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan berlangsung di Balai Keratun, lantai 3, kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu 5 November 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, beserta jajaran yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai kehadiran KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya bersama membangun pemerintahan yang baik, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Arah Nasional

Gubernur menjelaskan bahwa arah pembangunan nasional dalam visi Indonesia Emas 2045 menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa.

Ia menegaskan pembangunan di daerah harus berjalan selaras dengan arah dan prioritas pembangunan nasional.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas yang sejalan dengan cita-cita nasional. Namun, semua itu tidak akan tercapai tanpa integritas dan komitmen bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyoroti pentingnya peningkatan daya saing daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Menurutnya, sektor pertanian termasuk komoditas unggulan seperti singkong dan produk pertanian lainnya masih menghadapi tantangan dari sisi efisiensi dan produktivitas.

“Daya saing kita harus ditingkatkan. Pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir agar kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Gubernur menegaskan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan pembangunan. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun dan memperlambat pembangunan.

“Keterbatasan fiskal, dinamika ekonomi global, dan tantangan pemerataan pembangunan hanya bisa kita hadapi dengan integritas, kreativitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ajak Kepala Daerah Bersinergi dan Saling Mengawasi

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengajak seluruh kepala daerah, instansi vertikal, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat kerja sama dan pengawasan dalam setiap proses kebijakan publik.

“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tutupnya.

Tekankan Kolaborasi dan Pencegahan Korupsi di Daerah

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah.

“Kegiatan ini sangat lengkap karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Semua aspek harus berjalan simultan. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan,” katanya.

Setyo menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia. Menurutnya, hal ini menunjukkan masih adanya perilaku koruptif dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan.

“Integritas birokrasi harus menjadi prioritas. Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan.

“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya

Jauhi Konflik Kepentingan dan Gratifikasi

Ketua KPK juga mengingatkan pentingnya menghindari praktik konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Ia menekankan bahwa penghargaan bagi ASN harus diberikan berdasarkan prestasi dan kinerja, bukan karena kedekatan atau imbalan finansial.

“Berikan jabatan bagi mereka yang berintegritas dan berprestasi. Itu jauh lebih berharga daripada imbalan uang,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Setyo mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, BPKP, kejaksaan, kepolisian, hingga pengadilan Tipikor untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mencegah korupsi.

“Mari duduk bersama, berkoordinasi, dan memastikan akuntabilitas bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam tindakan nyata,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *