Pemkot Bandar Lampung Sahkan 100 Lewat Sidang Isbat Nikah

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pengadilan Agama menggelar sidang isbat nikah terpadu perdana di Aula Semergou, Rabu, 20 Agustus 2025. Program ini diinisiasi Pengadilan Agama dan disambut baik oleh Pemkot, dengan target tahap pertama sebanyak 100 pasangan.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, mengatakan sidang isbat nikah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas status pernikahan masyarakat yang belum tercatat secara resmi di lembaga negara.

“Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan hak-hak suami istri, tetapi juga bagi kepentingan anak-anak dan kelangsungan kehidupan keluarga secara sah dan teratur,” ujar Deddy.

Baca Juga :  Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

Ia mengapresiasi kerja keras Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung yang secara konsisten menyelenggarakan sidang isbat nikah sebagai bentuk pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat.

Deddy juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan sidang isbat nikah agar setiap pernikahan memiliki dasar hukum yang jelas. “Dengan begitu, hak-hak keluarga bisa terlindungi, dan generasi mendatang mendapatkan manfaat administrasi yang optimal,” tambahnya.

Baca Juga :  ‎Usai Restoran, Bapenda Bandar Lampung Bidik Tapping Box Hotel dan Hiburan ‎

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung, Yopie Azbandi Aziz, menjelaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu ini melibatkan tiga instansi sekaligus, yakni Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Pengadilan Agama akan mengeluarkan penetapan isbat nikah, Kementerian Agama memberikan buku nikah, dan Disdukcapil menerbitkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga,” terang Yopie. (***)

Berita Terkait

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat
Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga
Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎
Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Tekankan Pentingnya Pelaporan Omzet Riil
Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Sisgita, Perkuat Optimalisasi PAD ‎
Lomba Gerak Jalan Pramuka Jadi Ruang Pembinaan Karakter Pelajar ‎
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:06 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

Berita Terbaru