Pemkot Bandar Lampung Sahkan 100 Lewat Sidang Isbat Nikah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pengadilan Agama menggelar sidang isbat nikah terpadu perdana di Aula Semergou, Rabu, 20 Agustus 2025. Program ini diinisiasi Pengadilan Agama dan disambut baik oleh Pemkot, dengan target tahap pertama sebanyak 100 pasangan.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, mengatakan sidang isbat nikah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas status pernikahan masyarakat yang belum tercatat secara resmi di lembaga negara.

“Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan hak-hak suami istri, tetapi juga bagi kepentingan anak-anak dan kelangsungan kehidupan keluarga secara sah dan teratur,” ujar Deddy.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel di Griya Agung Palembang

Ia mengapresiasi kerja keras Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung yang secara konsisten menyelenggarakan sidang isbat nikah sebagai bentuk pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat.

Deddy juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan sidang isbat nikah agar setiap pernikahan memiliki dasar hukum yang jelas. “Dengan begitu, hak-hak keluarga bisa terlindungi, dan generasi mendatang mendapatkan manfaat administrasi yang optimal,” tambahnya.

Baca Juga :  ‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung, Yopie Azbandi Aziz, menjelaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu ini melibatkan tiga instansi sekaligus, yakni Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Pengadilan Agama akan mengeluarkan penetapan isbat nikah, Kementerian Agama memberikan buku nikah, dan Disdukcapil menerbitkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga,” terang Yopie. (***)

Berita Terkait

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan
Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎
Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah
Walikota Bandar lampung, Raih Penghargaan  Women’s Inspiration Awards 2026
Lewat FGD, Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Serius Tangani Banjir Bandar Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:55 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB