DPRD Lampung: Program MBG Harus Dilanjutkan, Tapi Perlu Penyelidikan Forensik

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai program Presiden Prabowo Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tetap dilanjutkan karena memiliki manfaat besar. Namun, ia memberi sejumlah catatan agar kualitas program lebih terjamin.

“Tapi MBG perlu ditingkatkan secara kualitas dari ketersediaan bahan baku dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap adanya MBG ini,” ujar Deni, Senin, 29 September 2025.

Ia menekankan perlunya penyelidikan forensik untuk mencari sumber masalah kasus keracunan massal yang terjadi pada siswa. Menurutnya, hal itu penting guna memastikan apakah penyebabnya human error atau kondisi pribadi anak.

“Biasanya enggak makan ikan tapi dia makan ikan, ada kan yang begitu. Biasanya enggak makan, dia makan daging, atau enggak bisa makan ikan tertentu, atau enggak bisa susu misalnya,” jelasnya.

Baca Juga :  BIPEKA DPW PKS Lampung Audiensi dengan Wagub Jihan Nurlela, Dorong Sinergi Program Ketahanan Keluarga

Deni meminta aparat penegak hukum (APH) dari Polda Lampung, Polres, hingga jajaran di bawahnya melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Kepala sekolah, dinas kesehatan, hingga Puskesmas juga harus dilibatkan untuk memastikan makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) layak dikonsumsi sebelum sampai ke sekolah.

“Penyelidikan ini fokusnya bukan mencari benar atau salah, tidak menghukum seseorang, tapi untuk memperbaiki kualitas MBG yang ada di sekolah kita,” tegasnya.

Sementara itu, Dosen Hukum Bisnis Darmajaya, Zulfikar Ali Butho, menyarankan agar struktur SPPG melibatkan pihak eksternal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga :  Penyertaan Modal Bank Lampung Dibahas, Yuni Karnelis Sampaikan Pandangan PKS

“Sebenarnya struktur yang ada sudah cukup, tapi karena harus menghadapi jumlah yang begitu banyak makanya kurang. Lebih baik libatkan lembaga kesehatan, itu idenya Pak Deni,” katanya.

Ali menambahkan, ada dasar hukum yang mengatur kejadian keracunan pada program MBG, yakni Pasal 72 ayat (1) PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

“Pasal 72 ayat (1) PP 86/2019 mengharuskan setiap orang untuk melaporkan kejadian dugaan keracunan pangan yang menimpa lebih dari satu orang,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menetapkan kasus keracunan massal sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sehingga, pelayanan kesehatan yang biasanya dilakukan di belakang, bisa dimajukan agar tidak terjadi lagi peristiwa ini. (***)

Berita Terkait

BIPEKA DPW PKS Lampung Audiensi dengan Wagub Jihan Nurlela, Dorong Sinergi Program Ketahanan Keluarga
Yuni Karnelis Hadiri Musda V KPPI Lampung, Teguhkan Komitmen Perempuan dalam Politik
Di Tengah Kepungan Fenomena Geng Motor dan Konten Jalanan, Rohis Ditantang Jadi Tembok Benteng Remaja ‎
Refleksi Dua Tahun Fraksi PKS, Yuni Karnelis Tegaskan Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat
Yuni Karnelis: Dua Tahun di DPRD Menjadi Bagian dari Perjalanan Menjaga Amanah Rakyat
Dedi Yuginta Gelar PIP-WK, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila dan Cintai Produk Lokal
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, BIPEKA DPW PKS Lampung Audiensi ke Subdit IV Renakta Polda Lampung ‎
‎Agus Widodo Ajak Seluruh Elemen Masyarakat dan Pemerintah Gelar Salat Istisqa’
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:55 WIB

BIPEKA DPW PKS Lampung Audiensi dengan Wagub Jihan Nurlela, Dorong Sinergi Program Ketahanan Keluarga

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Di Tengah Kepungan Fenomena Geng Motor dan Konten Jalanan, Rohis Ditantang Jadi Tembok Benteng Remaja ‎

Kamis, 24 September 2026 - 15:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Fraksi PKS, Yuni Karnelis Tegaskan Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 15:37 WIB

Yuni Karnelis: Dua Tahun di DPRD Menjadi Bagian dari Perjalanan Menjaga Amanah Rakyat

Kamis, 24 September 2026 - 09:39 WIB

Dedi Yuginta Gelar PIP-WK, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila dan Cintai Produk Lokal

Berita Terbaru