Komisi IV DPRD Pastikan Pengawasan MBG Diperketat

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kasus keracunan makanan menimpa sejumlah siswa SD dan SMP di Kecamatan Sukabumi beberapa hari lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan pihaknya akan meningkatkan fungsi kontrol terhadap seluruh proses penyediaan MBG, mulai dari pengadaan bahan baku hingga pemasakan.

“Kami meminta agar pengadaan bahan baku maupun proses pemasakan mendapat pengawasan ketat dari SPPI. Hal ini sudah kami tekankan dalam hearing bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, SPPI, dan SPPG,” kata Asroni, pada Senin 8 September 2025.

Baca Juga :  ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

Komisi IV juga akan melakukan monitoring langsung ke dapur-dapur MBG yang telah beroperasi di Bandar Lampung.

“Ada sekitar 28 dapur yang disampaikan tadi. Kami akan ambil sampel uji kelayakan di beberapa dapur agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asroni menyebut pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan telah berkoordinasi untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga :  Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026

“Program MBG ini sangat baik untuk masyarakat, terutama dalam pencegahan stunting. Karena itu, DPRD akan terus mengawasi agar pelaksanaannya tidak carut marut,” tegasnya.

Komisi IV memastikan fungsi pengawasan DPRD akan dijalankan secara ketat, agar program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Bandar Lampung.(**)

Berita Terkait

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung
Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎
Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026
Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura
Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran
Ombudsman Lampung: Seluruh Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah, Hak Calon Peserta Didik Dirugikan
Jurnalis Tribun Lampung Diduga Diintimidasi Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran
‎Imron Bantah Beri Keterangan ke Media, A. Kennedy Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41 WIB

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:32 WIB

Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:06 WIB

Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:59 WIB

Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB