Walikota Eva Dwiana Dukung Enam Raperda Sebagai Fondasi Kemandirian Daerah

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Diskominfo Kota


WARNALAMPUNG.ID – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berkomitmen bahwa enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan di DPRD Kota Bandar Lampung merupakan kebutuhan mendesak dan harus segera dituntaskan.

Menurut dia, Raperda itu disusun bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai payung hukum yang bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Enam Raperda ini benar-benar dibutuhkan. Harus bisa diimplementasikan di lapangan, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus menjadi wujud kemandirian daerah,” ujar Eva Dwiana, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

Ia berharap pembahasan Raperda dapat dipercepat oleh komisi dan panitia khusus (pansus) DPRD agar dapat disahkan tepat waktu.

“Insyaallah sudah kita sampaikan, mudah-mudahan komisi dan pansus bisa menyelesaikannya secepat mungkin. Karena perda ini akan dijalankan pada 2026, maka prosesnya jangan sampai molor,” katanya.

Kata dia, sejumlah poin strategis dalam enam Raperda tersebut, mulai dari penguatan Bank Waway dan Bank Syariah, pengaturan aset daerah, hingga regulasi terkait masalah kemasyarakatan.

“Kalau semuanya berjalan baik, Insyaallah Bandar Lampung bisa lebih mandiri, profesional, dan siap menghadapi tantangan pembangunan,” kata Eva. (***)

Baca Juga :  Bandar Lampung Expo 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar, UMKM Kuliner Jadi Primadona ‎

Enam Raperda Diusulkan:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat.

2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

3. Raperda tentang rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Gizi.

5. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung.

6. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung.

Berita Terkait

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga
BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎
Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎
Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎
Bapenda Bandar Lampung Intensifkan Penagihan PBB Mulai 10 Agustus, Kejar Target PAD Rp2,99 Triliun
Dinkes Bandar Lampung Gencarkan Jemput Bola Kasus TB, Kejar Target Eliminasi 2030
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Hasil Perbaikan Jalan di Way Laga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:13 WIB

‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB