Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Dua pria di Bandar Lampung berinisial S (26) dan D (22) ditangkap polisi karena diduga menjual sabu. Keduanya ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

‎‎Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung kemudian bergerak ke lokasi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

‎‎Polisi mendapati S dan D berada di lokasi. Keduanya langsung diamankan dan digeledah. Dari tangan mereka, polisi menemukan 22 paket kecil sabu dengan berat bruto 11,03 gram yang disimpan dalam dompet warna cokelat.

Baca Juga :  ‎Kompol Regan Resmi Gantikan Kompol Gigih Jabat Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ‎

‎‎Selain itu, polisi menyita satu paket sabu lainnya, seperangkat alat hisap, dua ponsel dan satu sepeda motor.

‎‎Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono mengatakan kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

‎‎“Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku bekerja kepada R untuk menjual sabu. Sistem penjualannya menggunakan metode mapping, yaitu lokasi barang sudah ditentukan sehingga pembeli tinggal mengambilnya,” kata Indik, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga :  Kompol Yurike Pimpin Satlantas Polresta Bandar Lampung, Gantikan Kompol R. Manggala

‎‎Keduanya, lanjut Indik, mengaku sudah dua kali menerima pengiriman sabu dari R. Setiap kali pengiriman, mereka mendapat keuntungan sekitar Rp 2 juta.

‎‎“Uang hasil penjualan kemudian disetorkan kepada R sebesar Rp 5 juta sesuai kesepakatan,” ujarnya.

‎‎Indik mengatakan polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu R yang diduga menjadi pemasok sabu kepada kedua tersangka.

‎‎“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” katanya.

‎‎Kedua tersangka kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)

Berita Terkait

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎
Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah
Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Polisi Amankan 6 Pelajar ‎ ‎
Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP
‎LAKH PWI Lampung Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Dua Jurnalis di Proyek UIN RIL ‎
Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp7 Miliar
Kejam! Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Meliput Proyek Gapura UIN RIL
Sidang Kasus BSPS Way Kanan Diwarnai Tudingan Kriminalisasi, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun ‎
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

Senin, 28 September 2026 - 13:08 WIB

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎

Senin, 21 September 2026 - 22:15 WIB

Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah

Kamis, 3 September 2026 - 20:33 WIB

Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Polisi Amankan 6 Pelajar ‎ ‎

Rabu, 2 September 2026 - 20:21 WIB

Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP

Berita Terbaru