Lurah Kupang Muhammad Husin, Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak ‎

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Lurah Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Muhammad Husin, membantah telah memerintahkan ketua RT memungut uang dari warga penerima bantuan beras dan minyak goreng program Pemerintah Kota Bandarlampung.

‎“Saya tidak minta uang kepada para RT untuk biaya bongkar beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan,” kata Husin, Selasa, 26 Mei 2026.

‎Menurut Husin, proses penurunan bantuan dilakukan oleh petugas yang dibawa pihak pengirim. Ia menyebut terdapat tiga pekerja yang bertugas menurunkan beras dan minyak goreng tersebut.

Baca Juga :  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur yang Baru

‎‎“Mereka membawa tiga orang kuli untuk menurunkan beras dan minyak itu. Supaya cepat, saya minta bantuan Linmas dan warga sekitar,” ujar dia.

‎‎Sebelumnya, sejumlah warga RT 19 dan RT 20 Kelurahan Kupang Kota mengaku dimintai uang Rp20 ribu saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng dari Pemerintah Kota Bandarlampung. Uang itu disebut untuk biaya bongkar muat.

‎‎Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini, mengatakan pemberian uang kepada panitia tidak bersifat wajib. Menurut dia, warga tetap menerima bantuan meski tidak memberikan uang.

Baca Juga :  Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎

‎‎“Ada warga yang bertanya, ‘ini gratis ya?’ Saya jawab gratis. Tapi kalau mau membantu beli air mineral dan gorengan boleh,” kata Titing.

‎‎Ia menjelaskan, dari sumbangan sukarela warga terkumpul Rp120 ribu. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada panitia yang membantu menurunkan bantuan.

‎‎“Duitnya saya serahkan ke panitia yang ngangkat-ngangkat itu untuk beli gorengan dan air mineral,” ujar dia.(**)

Berita Terkait

Keandalan Listrik Selama Idul Adha Terjaga, PLN UID Lampung Raih Apresiasi Gubernur
Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga
Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi
‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎
Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎
Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur yang Baru
‎Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila ‎ ‎
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35 WIB

Keandalan Listrik Selama Idul Adha Terjaga, PLN UID Lampung Raih Apresiasi Gubernur

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:38 WIB

Lurah Kupang Muhammad Husin, Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:26 WIB

‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Eva Dwiana: Hewan Kurban Pemkot dan Presiden untuk Masyarakat Bandar Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:16 WIB