Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Tim Gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas usaha Viper Bar & Resto di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Rabu (13/5/2026) malam.

‎Sidak yang dipimpin Satgas Penegak Perda tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan serta pengawasan rutin terhadap pelaku usaha agar seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

‎Dalam peninjauan langsung di lokasi, tim melakukan pengecekan dokumen perizinan sekaligus memastikan kesesuaian aktivitas usaha dengan izin yang telah dimiliki pengelola.

‎Anggota Tim Satgas Penegak Perda, Erwansyah, menjelaskan bahwa izin usaha Viper Bar & Resto saat ini masih terbatas sebagai kafe, bar, dan restoran.

Baca Juga :  Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah

‎“Izin yang dimiliki memang untuk cafe, bar, dan resto. Dari hasil peninjauan kami, terdapat aktivitas hiburan yang ke depannya direncanakan menjadi club malam, namun pengelola masih menunggu proses perizinan selesai,” ujar Erwansyah.

‎Menurutnya, kehadiran tim satgas lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif agar pelaku usaha memahami aturan yang berlaku sebelum menjalankan jenis usaha tambahan.

‎Tim Satgas pun memberikan arahan langsung kepada manajemen agar sementara waktu tidak mengoperasikan aktivitas club malam hingga seluruh izin resmi diterbitkan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Resmi Lepas Ribuan Jemaah Calon Haji 2026

‎“Kami sudah menyampaikan agar aktivitas club malam belum dijalankan sampai perizinannya terbit. Ini bagian dari pembinaan supaya pelaku usaha tetap taat aturan,” jelasnya.

‎Erwansyah yang juga merupakan pengawas perizinan dari DPMPTSP Kota Bandar Lampung menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus tertib administrasi.

‎Ia menambahkan, sidak semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat berkembang tanpa melanggar regulasi.

‎“Pemkot hadir bukan hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan pelaku usaha mendapatkan arahan yang jelas sehingga kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(Goy)

Berita Terkait

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎
Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎
Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah
Walikota Bandar lampung, Raih Penghargaan  Women’s Inspiration Awards 2026
Lewat FGD, Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Serius Tangani Banjir Bandar Lampung
DLH Bandar Lampung Tambah 6 Kontainer Sampah, Fokus Benahi Fasilitas TPS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:55 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB