FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung bersih, transparan, serta bebas dari praktik titip-menitip maupun jasa titip.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi SPMB di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Marindo menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif tanpa adanya praktik kecurangan.
“Penerimaan SMA/SMK/SLB tahun pembelajaran 2026 ini tidak ada titip-titipan apalagi sogok-menyogok. Semua harus berjalan bersih dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru sebagai bentuk penyempurnaan sistem sebelumnya.
Regulasi tersebut, lanjutnya, bertujuan meningkatkan keadilan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa dalam memperoleh akses pendidikan.
“Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang ekonomi, bakat, maupun kondisi sosialnya. Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Pemprov Lampung juga telah melakukan sejumlah penyempurnaan dalam sistem pendaftaran, mulai dari memperjelas persyaratan hingga memastikan kuota sekolah dimanfaatkan secara optimal.
Khusus jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan yang diterapkan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah mendapat prioritas, siswa kurang mampu terlindungi, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak,” jelas Marindo.
Ia juga meminta seluruh sekolah menyiapkan petugas serta fasilitas pelayanan secara maksimal agar masyarakat memahami mekanisme pendaftaran dengan baik.
Selain itu, orang tua diimbau mendampingi anak secara jujur tanpa mencari jalan pintas dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Jika kita ingin anak-anak menjadi pribadi yang sukses dan jujur di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” katanya.
Dalam deklarasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen bersama melalui slogan “No Titip, No Jastip” sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk intervensi dalam penerimaan siswa baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan seluruh Forkopimda dan pemangku kepentingan telah berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih tegas dan transparan.
“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” ujar Thomas.
Ia menegaskan, tahun ini Pemprov Lampung benar-benar menutup ruang praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru.
“Target kita tahun ini adalah ‘No Titip, No Jastip’. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” pungkasnya. (***)










