‎Kejati Lampung Bantah Isu Barang Bukti Rp38,5 Miliar Raib dalam Perkara Korupsi PT LEB

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


‎WARNALAMPUNG.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di masyarakat mengenai dugaan hilangnya barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen oleh PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB).

‎Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa barang bukti senilai Rp38,5 miliar yang disita dari aset milik Arinal Djunaidi disebut telah raib dari daftar barang bukti persidangan perkara korupsi PT LEB.

‎‎Menanggapi hal tersebut, Kejati Lampung menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

‎‎Dalam keterangan resminya, Kejati Lampung menjelaskan bahwa barang bukti dimaksud telah disita secara sah oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung pada 3 September 2025, berdasarkan hasil penggeledahan di kediaman Arinal Djunaidi.

‎‎“Barang bukti tersebut telah digunakan sebagai alat bukti dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Heri Wardoyo bin Moentolib Hadiprayitno dan kawan-kawan serta tercantum dalam berkas perkara,” demikian disampaikan dalam press release Kejati Lampung.

Baca Juga :  Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah

‎Selanjutnya, pada 29 Januari 2026, barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang guna kepentingan pembuktian di persidangan.

‎Untuk menjaga keamanan serta kondisi barang bukti tetap terjaga, Jaksa Penuntut Umum melakukan penyimpanan di Gudang Khusus Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

‎‎Kejati Lampung juga menyampaikan bahwa dalam surat dakwaan perkara korupsi tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum telah menguraikan secara lengkap peran aktif Arinal Djunaidi, baik saat menjabat sebagai Gubernur Lampung maupun sebagai pemegang saham pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (PT LJU) dan PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB).

Baca Juga :  Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

‎Dalam dakwaan itu disebutkan, perbuatan dilakukan bersama-sama dengan para terdakwa lainnya, yakni Heri Wardoyo selaku Komisaris PT LEB, M. Hermawan Eriadi sebagai Direktur Utama PT LEB, serta Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT LEB.

‎Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10 persen PT Lampung Energi Berjaya secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎‎“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat sehingga penanganan perkara ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata, khususnya dalam upaya pengembalian kerugian negara secara maksimal,” ujar pihak Kejati Lampung.

‎Press release ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan penjelasan yang utuh dan berdasarkan fakta kepada masyarakat luas. (**)

Berita Terkait

Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi
Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎
Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah
Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Polisi Amankan 6 Pelajar ‎ ‎
Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP
‎LAKH PWI Lampung Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Dua Jurnalis di Proyek UIN RIL ‎
Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp7 Miliar
Kejam! Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Meliput Proyek Gapura UIN RIL
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

Senin, 28 September 2026 - 13:08 WIB

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎

Senin, 21 September 2026 - 22:15 WIB

Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah

Kamis, 3 September 2026 - 20:33 WIB

Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Polisi Amankan 6 Pelajar ‎ ‎

Rabu, 2 September 2026 - 20:21 WIB

Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP

Berita Terbaru