Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Pelaku Usaha Sediakan Kantong Parkir

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mewajibkan seluruh pelaku usaha di kota berjuluk Tapis Berseri menyediakan kantong parkir bagi konsumennya. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas maraknya parkir liar yang dinilai memicu kemacetan serta mengganggu ketertiban umum.

‎Bunda Eva, sapaan akrab wali kota, menjelaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan telah melakukan evaluasi di sejumlah titik. Hasil evaluasi menunjukkan persoalan parkir menjadi salah satu penyebab utama kesemrawutan lalu lintas di kota tersebut.

‎‎“Semua pelaku usaha harus punya tempat parkir. Kalau tidak ada, jangan sampai membebani jalan umum,” ujar Eva Dwiana, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Festival Kendaraan Hias, 82 Mobil Hias Ramaikan HUT ke-344 ‎

‎‎Ia menegaskan, pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap alasan keterbatasan lahan. Para pelaku usaha diminta mencari solusi, termasuk bekerja sama dengan pihak lain atau memanfaatkan lahan di sekitar lokasi usaha sebagai area parkir.

‎‎Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah kota membentuk satuan tugas khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah guna menertibkan titik-titik rawan parkir liar. Penertiban dilakukan bersama aparat kepolisian, termasuk Polresta Bandar Lampung.

‎Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Baca Juga :  Pelantikan FOKAL IMM Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Semua Elemen Bersinergi Bangun Kota

‎Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pihaknya akan melakukan patroli rutin setiap hari guna memastikan aturan berjalan efektif di lapangan.

‎‎“Kalau konsumennya sulit parkir dan sampai mengganggu lalu lintas, itu pasti kami tindak,” ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara konsisten karena sejumlah titik yang sebelumnya telah ditertibkan kerap kembali semrawut.

‎“Tidak bisa kendor. Satu titik dibiarkan, pasti macet lagi,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga
BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎
Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎
Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎
Bapenda Bandar Lampung Intensifkan Penagihan PBB Mulai 10 Agustus, Kejar Target PAD Rp2,99 Triliun
Dinkes Bandar Lampung Gencarkan Jemput Bola Kasus TB, Kejar Target Eliminasi 2030
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Hasil Perbaikan Jalan di Way Laga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:13 WIB

‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB