Wali Kota Eva Dwiana Teken MoU Pelayanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung ‎

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID  — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi sekaligus melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan keimigrasian bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, pada Selasa, 3 Maret 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.

‎Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, Kepala Kantor Imigrasi Lampung, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.

‎‎Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana menyambut baik audiensi yang bertujuan mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan jajaran Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan

‎‎Menurut Eva Dwiana, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung.

‎‎“Melalui kolaborasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan keimigrasian secara lebih efektif tanpa harus berpindah-pindah tempat pelayanan,” ujarnya.

‎‎Kerja sama tersebut difokuskan pada optimalisasi pelayanan publik berbasis integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik, sehingga berbagai kebutuhan administrasi masyarakat dapat diselesaikan dalam satu lokasi.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Resmi Lepas Ribuan Jemaah Calon Haji 2026

‎‎Adapun dokumen yang ditandatangani meliputi:

  • ‎Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.

‎‎

  • Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung tentang Pelayanan Publik di Kota Bandar Lampung.

‎Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pelayanan keimigrasian dapat semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)

Berita Terkait

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan
Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎
Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah
Walikota Bandar lampung, Raih Penghargaan  Women’s Inspiration Awards 2026
Lewat FGD, Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Serius Tangani Banjir Bandar Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:55 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB