Pemkot Bandarlampung Hapus Tunggakan PBB-P2 1992–2025, Berlaku Hingga Akhir 2026

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Kota Bandarlampung resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang menunggak sejak tahun 1992 hingga 2025.

‎‎Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, mengatakan kebijakan tersebut berlaku mulai Januari hingga 31 Desember 2026 dan hanya diberikan dalam jangka waktu satu tahun.

‎“Kebijakan penghapusan tunggakan PBB-P2 diberikan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan sejak 1992 sampai 2025. Ini berlaku sejak Januari hingga 31 Desember 2026,” kata Deddy, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Bapenda Tampilkan Pesan Edukatif tentang Pajak Daerah di Parade Budaya Bandar Lampung

‎‎Deddy menegaskan, kebijakan ini merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan masyarakat, karena belum tentu akan kembali diberlakukan pada tahun-tahun mendatang.

‎“Ini kesempatan baik yang diberikan Ibu Wali Kota. Penghapusan ini hanya berlaku setahun, tahun depan belum tentu ada lagi,” tegasnya.

‎Selain penghapusan tunggakan, Pemkot Bandarlampung juga menerapkan kebijakan pengurangan PBB-P2 dengan skema berjenjang. Untuk PBB dengan nilai ketetapan hingga Rp150 ribu diberikan pembebasan penuh.

Baca Juga :  Pelantikan FOKAL IMM Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Semua Elemen Bersinergi Bangun Kota

‎‎Sementara itu, nilai ketetapan Rp150 ribu hingga Rp300 ribu mendapat pengurangan sebesar 50 persen, dan Rp300 ribu hingga Rp500 ribu memperoleh pengurangan 30 persen.

‎‎Ia berharap para wajib pajak dapat memanfaatkan kebijakan tersebut secara optimal guna meningkatkan kepatuhan terhadap pajak daerah. Saat ini, realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Bandarlampung telah mencapai 85 persen.

‎‎“Realisasi PBB sudah 85 persen. Mohon doanya, mudah-mudahan tahun ini bisa tembus 100 persen,” pungkas Deddy.(**)

Berita Terkait

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga
BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎
Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎
Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎
Bapenda Bandar Lampung Intensifkan Penagihan PBB Mulai 10 Agustus, Kejar Target PAD Rp2,99 Triliun
Dinkes Bandar Lampung Gencarkan Jemput Bola Kasus TB, Kejar Target Eliminasi 2030
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Hasil Perbaikan Jalan di Way Laga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:13 WIB

‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB