Pemkot Bandar Lampung Perketat Syarat Peserta Wisata Rohani

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID  – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan memperketat persyaratan bagi peserta kegiatan wisata rohani. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, menyusul meninggalnya salah satu peserta dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kota  Bandar Lampung saat mengikuti kegiatan wisata rohani beberapa waktu lalu.

‎‎Ia menjelaskan bahwa peserta tersebut memang memiliki riwayat penyakit jantung dan pihak dari keluarga pun mengetahui hal tersebut.

‎‎“ Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, almarhum memang memiliki riwayat penyakit jantung dan kondisi tersebut sudah diketahui oleh pihak keluarga sejak lama,” jelasnya, saat diwawancarai awak media,pada Senin , 26 Januari 2026.

Wajib Surat Keterangan Sehat dan Persetujuan Keluarga

‎Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Joni Asman, mengatakan ke depan seluruh peserta wisata rohani diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari tenaga medis, serta persetujuan tertulis dari keluarga.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

‎Menurut Joni, kebijakan tersebut penting untuk memastikan kondisi kesehatan peserta benar-benar layak mengikuti perjalanan, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarga.

‎“Ini menjadi evaluasi bersama. Ke depan, peserta wisata rohani harus menyertakan surat keterangan sehat, dan persetujuan dari dokter untuk perjalanan jauh, serta persetujuan keluarga, meskipun sebelumnya sudah ada surat persetujuan dari pihak keluarga ini akan kita perketat lagi, agar kita bisa mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Joni Asman.

Pihak Travel Sudah Siapkan Fasilitas Kesehatan

‎Ia juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan travel sebenarnya telah menyediakan fasilitas dan pendampingan kesehatan selama kegiatan wisata rohani berlangsung. Namun demikian, langkah pengetatan persyaratan peserta tetap diperlukan sebagai upaya pencegahan sejak awal.

‎“Dari pihak tournya sebenarnya sudah menyiapkan aspek kesehatan. Tetapi kami menilai perlu ada penguatan dari sisi peserta, terutama memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

Keselamatan Peserta Jadi Prioritas Utama

‎‎Joni menjelaskan, kegiatan wisata rohani pada dasarnya bertujuan meningkatkan keimanan dan kebersamaan. Namun, faktor kesehatan dan keselamatan peserta tetap harus menjadi prioritas utama, terlebih sebagian peserta berasal dari kalangan usia dewasa hingga lanjut usia.

‎Selain persyaratan administrasi, Pemkot Bandar Lampung juga akan meningkatkan koordinasi dengan panitia pelaksana dan pihak travel agar pengawasan selama kegiatan berlangsung dapat lebih optimal.

‎Ia berharap, dengan adanya pengetatan persyaratan ini, kegiatan wisata rohani ke depan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan memberikan rasa tenang bagi peserta maupun keluarga.

‎“Kami ingin kegiatan ini tetap berjalan dengan baik, tetapi dikelola secara lebih matang dan mengedepankan keselamatan,” pungkasnya.(Agoy)

Berita Terkait

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga
BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎
Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎
Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎
Bapenda Bandar Lampung Intensifkan Penagihan PBB Mulai 10 Agustus, Kejar Target PAD Rp2,99 Triliun
Dinkes Bandar Lampung Gencarkan Jemput Bola Kasus TB, Kejar Target Eliminasi 2030
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Hasil Perbaikan Jalan di Way Laga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:13 WIB

‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB