‎Dukung Pendidikan Usia Dini, Kejati Lampung Bersama IAD Wilayah Lampung Resmikan Gedung  Aula TK ADHYAKSA XXXIV Bandar Lampung

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


‎WARNALAMPUNG.ID – Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Lampung  terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini. Wujud dukungan tersebut direalisasikan melalui pembangunan Gedung Aula Taman Kanak-Kanak (TK) Adhyaksa XXXIV Bandar Lampung dan pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 diresmikan penggunaannya.

‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Suwandi, SH, MHum., beserta jajaran Kejati Lampung dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Lampung Ny. Dewi Danang Suryowibowo beserta Ibu-ibu Pengurus dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Lampung.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎

‎Kepala TK Adhyaksa XXXIV Bandar Lampung Dahliah, SPd.AUD., MPd., menyampaikan bahwa Pembangunan fasilitas ini bertujuan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar serta mendukung berbagai aktivitas pendidikan dan pembinaan karakter anak sejak usia dini.

‎Kajati Lampung pada intinya menyampaikan bahwa melalui tersedianya gedung aula ini, diharapkan TK Adhyaksa XXXIV Bandar Lampung memiliki sarana yang representatif untuk mendukung proses pendidikan yang lebih optimal, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan kondusif bagi peserta didik.

Baca Juga :  Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

‎Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Lampung berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia yang unggul.(**)

‎

Berita Terkait

Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi
Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎
Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah
Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Polisi Amankan 6 Pelajar ‎ ‎
Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP
‎LAKH PWI Lampung Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Dua Jurnalis di Proyek UIN RIL ‎
Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp7 Miliar
Kejam! Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Meliput Proyek Gapura UIN RIL
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

Senin, 28 September 2026 - 13:08 WIB

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎

Senin, 21 September 2026 - 22:15 WIB

Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah

Kamis, 3 September 2026 - 20:33 WIB

Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Polisi Amankan 6 Pelajar ‎ ‎

Rabu, 2 September 2026 - 20:21 WIB

Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP

Berita Terbaru