Kadis DPMPTSP Bandar Lampung: PP No 28 Tahun 2025 Permudah Perizinan Berusaha

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Pemerintah terus mereformasi pelayanan perizinan berusaha melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi ini membawa perubahan signifikan dengan menyederhanakan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi.

‎‎Simplifikasi Alur Perizinan Lewat OSS

‎Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan PP tersebut menitikberatkan pada simplifikasi alur perizinan yang sebelumnya dinilai rumit dan berbelit-belit.

‎“Melalui sistem OSS, proses perizinan kini lebih sederhana, cepat, dan transparan karena seluruh tahapan dapat dilakukan secara online,” ujar Febriana, pada Selasa, 13 Januari 2026.

‎‎Ia menjelaskan, penyederhanaan dilakukan melalui pengajuan izin secara daring, pengintegrasian persyaratan dan dokumen, serta penghapusan persyaratan yang tidak diperlukan.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Dinkes Bandar Lampung Capai 50 Persen, Program Prioritas Terus Digenjot

‎‎Kepastian Hukum dan Batas Waktu Pelayanan

‎Selain mempermudah proses, PP No 28 Tahun 2025 juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha melalui penerapan Service Level Agreement (SLA) atau batas waktu pelayanan yang jelas untuk setiap jenis perizinan.

‎“Dengan adanya batas waktu pelayanan, pelaku usaha dapat mengetahui secara pasti kapan perizinannya selesai, sehingga kepercayaan terhadap pelayanan publik semakin meningkat,” jelasnya.

‎PP ini juga menerapkan prinsip fiktif-positif, di mana permohonan perizinan dianggap disetujui apabila tidak diproses dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Hasil Perbaikan Jalan di Way Laga

‎‎Dalam regulasi ini, sejumlah persyaratan perizinan yang sebelumnya harus diurus secara terpisah kini telah diintegrasikan ke dalam sistem OSS, seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Persetujuan Lingkungan.

‎Dengan integrasi tersebut, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus berbagai perizinan ke instansi yang berbeda.

Pengawasan dan Dorong Iklim Investasi

‎Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, DPMPTSP Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap proses perizinan.

‎Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis, penyederhanaan alur perizinan, peningkatan kepastian hukum, serta integrasi sistem OSS mampu mendorong iklim investasi yang lebih baik, transparan, dan kondusif. (goy)

Berita Terkait

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga
BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎
Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎
Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎
Bapenda Bandar Lampung Intensifkan Penagihan PBB Mulai 10 Agustus, Kejar Target PAD Rp2,99 Triliun
Dinkes Bandar Lampung Gencarkan Jemput Bola Kasus TB, Kejar Target Eliminasi 2030
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Hasil Perbaikan Jalan di Way Laga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:13 WIB

‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB