Sebanyak 5.800 Honorer Pemkot Bandar Lampung Resmi Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Penantian panjang ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 5.800 pegawai honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, di Lapangan Enggal. SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan diikuti ribuan pegawai honorer dari berbagai perangkat daerah.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para honorer yang telah lama mengabdi dan menantikan kepastian status kepegawaian.

Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan harapan agar para pegawai yang telah menerima SK dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Baca Juga :  Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

“Alhamdulillah hari ini penyerahan SK sekitar 5.800 lebih. Bunda berharap ke depannya semuanya bisa bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kebaikan seluruh pegawai,” ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana juga menjelaskan bahwa SK pengangkatan PPPK tersebut berlaku selama satu tahun. Ia menegaskan agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pegawai yang telah diangkat.

Baca Juga :  Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Tekankan Pentingnya Pelaporan Omzet Riil

“Surat keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu ini berlaku selama satu tahun ke depan. Mudah-mudahan semua pegawai dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena hal seperti ini tidak terjadi dua kali,” tuturnya.

Pemkot Dorong PPPK Penuh Waktu

Ke depan, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat agar tidak lagi memberlakukan skema PPPK paruh waktu.

Pemkot berharap seluruh PPPK dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu, dengan tetap mengacu pada syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.(**)

Berita Terkait

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat
Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga
Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎
Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Tekankan Pentingnya Pelaporan Omzet Riil
Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Sisgita, Perkuat Optimalisasi PAD ‎
Lomba Gerak Jalan Pramuka Jadi Ruang Pembinaan Karakter Pelajar ‎
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:06 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

Berita Terbaru