Sebanyak 5.800 Honorer Pemkot Bandar Lampung Resmi Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Penantian panjang ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 5.800 pegawai honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, di Lapangan Enggal. SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan diikuti ribuan pegawai honorer dari berbagai perangkat daerah.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para honorer yang telah lama mengabdi dan menantikan kepastian status kepegawaian.

Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan harapan agar para pegawai yang telah menerima SK dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Resmi Lepas Ribuan Jemaah Calon Haji 2026

“Alhamdulillah hari ini penyerahan SK sekitar 5.800 lebih. Bunda berharap ke depannya semuanya bisa bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kebaikan seluruh pegawai,” ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana juga menjelaskan bahwa SK pengangkatan PPPK tersebut berlaku selama satu tahun. Ia menegaskan agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pegawai yang telah diangkat.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta

“Surat keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu ini berlaku selama satu tahun ke depan. Mudah-mudahan semua pegawai dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena hal seperti ini tidak terjadi dua kali,” tuturnya.

Pemkot Dorong PPPK Penuh Waktu

Ke depan, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat agar tidak lagi memberlakukan skema PPPK paruh waktu.

Pemkot berharap seluruh PPPK dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu, dengan tetap mengacu pada syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.(**)

Berita Terkait

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan
Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎
Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah
Walikota Bandar lampung, Raih Penghargaan  Women’s Inspiration Awards 2026
Lewat FGD, Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Serius Tangani Banjir Bandar Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:55 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB