Tiga Warisan Budaya Lampung Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional 2025, Thomas Amirico Terima Langsung Penghargaan

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui komitmen serius dalam pelestarian sejarah dan kebudayaan, tiga warisan budaya asal Lampung resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan pada ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025 bertema “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan” yang digelar di Graha Utama Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa 16 Desember 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung dan menerima sertifikat penghargaan secara langsung dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

Tiga Situs Budaya Lampung Berstatus Nasional

Adapun tiga situs budaya dari Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025, yakni Prasasti Palas Pasemah di Kabupaten Lampung Selatan, Prasasti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus, serta Situs Megalitik Batu Berak di Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga :  Dua Inovator Muda Unila Siap Berlaga di Pilmapres LLDikti Wilayah II ‎

Ketiga situs tersebut dinilai memiliki nilai sejarah, arkeologis, dan kebudayaan yang tinggi, serta menjadi bukti penting perjalanan peradaban dan identitas masyarakat Lampung sejak masa lampau.

Penetapan Lewat Kajian Ilmiah Mendalam

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan cagar budaya peringkat nasional tidak dilakukan secara instan. Setiap objek harus melalui proses panjang, mulai dari kajian ilmiah hingga penilaian ketat oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

“Pada tahun 2025, terdapat 85 cagar budaya yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional dan sertifikatnya diserahkan kepada 27 pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Fadli Zon.

Komitmen Pemprov Lampung Lestarikan Warisan Budaya

Sementara itu, Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan bahwa penetapan tiga situs budaya tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, akademisi, komunitas budaya, serta masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

“Penetapan ini merupakan hasil kerja kolaboratif berbagai pihak yang selama ini peduli dan menjaga warisan budaya Lampung,Kami bersyukur dan bangga karena warisan budaya ini masih dijaga dan dirawat oleh masyarakat hingga hari ini,” ujar Thomas.

Terakhir, Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan cagar budaya sebagai sumber edukasi, penguatan identitas daerah, serta penggerak ekonomi budaya dan pariwisata berbasis kearifan lokal.

“Ke depan, kami ingin cagar budaya ini tidak hanya menjadi saksi masa lalu, tetapi juga ruang belajar bagi generasi muda serta sumber inspirasi untuk menguatkan jati diri dan kebanggaan masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya Lampung semakin menguat, sekaligus menumbuhkan kesadaran khususnya bagi generasi muda untuk terus mengenal, menjaga, serta mencintai nilai-nilai sejarah daerahnya.(**)

Berita Terkait

Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat
Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 dan Disdikbud Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. ‎
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah
‎Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Profesional
Dua Inovator Muda Unila Siap Berlaga di Pilmapres LLDikti Wilayah II ‎
Hardiknas 2026: Dr. Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:48 WIB

Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:10 WIB

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 dan Disdikbud Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB