GDS Tak Dikeluarkan Sekolah, Komisi IV DPRD Pastikan Pindah Atas Permintaan Keluarga

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Kasus viral siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang sempat mengaku berhenti sekolah karena menjadi korban perundungan, akhirnya terungkap.

Hasil penelusuran Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menunjukkan bahwa GDS pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.

Rombongan Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung melakukan kunjungan ke SMPN 13 dan rumah GDS, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang beredar di media sosial.

“Kami sudah melakukan klarifikasi dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang mengajukan pengunduran diri. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.

Baca Juga :  Asroni : Jam Belajar Malam Bisa Cegah Kriminalitas Remaja ‎

Asroni menunjukkan surat permohonan pindah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung oleh ibu kandung GDS.

Surat itu menjelaskan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan ke pesantren di Bandar Lampung.

“Pihak sekolah justru beberapa kali meminta agar GDS tetap bertahan. Namun karena keputusan keluarga, sekolah menghormati dan menyetujui permohonan pindah tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 13 Bandar Lampung Amaroh mengaku lega setelah fakta sebenarnya terungkap. Ia menegaskan, pihak sekolah tidak pernah menelantarkan GDS.

“Begitu muncul isu itu kami merasa sangat dirugikan. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Tapi karena keputusan keluarga, kami hormati,” kata Amaroh.

Dari sisi pemerintah daerah, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, memastikan bahwa GDS tetap melanjutkan pendidikan.

Baca Juga :  Hari Kartini 2026, Mayang : Perempuan Bukan Lagi Pelengkap di Panggung Politik

Saat ini, GDS terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mengikuti program Paket B setara SMP.

“Anak ini tidak putus sekolah. Kami pastikan tetap mendapat hak pendidikan sampai memperoleh ijazah,” tegas Mulyadi.

Komisi IV DPRD juga meminta agar kasus viral ini dijadikan pembelajaran bersama untuk memperkuat komunikasi antara pihak sekolah, murid, dan orang tua.

“Kesalahpahaman di dunia maya bisa menimbulkan persepsi yang keliru. Kita harus perkuat literasi digital dan program anti-bullying di semua sekolah,” ujar Asroni menutup kunjungan.

Turut hadir dalam kunjungan itu, anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (***)

Berita Terkait

Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga
Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi
‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎
Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎
Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur yang Baru
‎Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila ‎ ‎
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan
‎Pengurus IKBL Gelar Jumat Berkah, Bakti Sosial hingga Buka Bersama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:26 WIB

‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:23 WIB

Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:18 WIB

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur yang Baru

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB