Soroti Maraknya Ruko Jadi Penginapan, MPTK Dorong Pemkot Awasi Tata Kelola dan Perizinan

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Masyarakat Peduli Tata Kota menyoroti maraknya perubahan fungsi rumah toko (ruko) menjadi penginapan di Kota Bandar Lampung. Fenomena ini dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran aturan tata ruang dan perizinan bangunan.

“Saya lihat di beberapa wilayah atau ruko telah mengalami perubahan, seperti svns gm hostel itu dulu kayak nya cafe dan karaoke, namun sekarang berubah menjadi penginapan, ini kan contoh perubahannya,” ujar Fikri di Bandar Lampung, pada Rabu 22 Oktober 2025.

Masyarakat Peduli Tata Kota Fikri mengatakan bahwa, setiap perubahan fungsi bangunan harus mengacu pada ketentuan regulasi dan hukum yang berlaku.

“Bandar Lampung ini saya lihat cukup banyak perubahan fungsi ruko menjadi penginapan. Seharusnya perubahan tersebut disesuaikan dengan aturan yang ada, karena perizinan penginapan tentu berbeda dengan ruko,” ujarnya di Bandar Lampung, pada Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga :  Soal Dugaan Permintaan Uang Rp25 Juta di Lima Kelurahan, Kepala BKPSDM Zulkifli Tidak Merespon ‎

Selain itu, Fikri menjelaskan, perubahan fungsi bangunan telah diatur secara tegas dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung dan Prasarana Bangunan Gedung.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap bangunan yang mengalami perubahan fungsi wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum digunakan. Menurutnya, perubahan fungsi bangunan harus sesuai dengan peruntukan tata ruang kota.

“Jika tidak, penggunaan bangunan dapat dianggap melanggar hukum dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fikri meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh penginapan yang berasal dari bangunan ruko.

Baca Juga :  Dua Keluarga Siswa SDN 2 Way Dadi Sepakat Berdamai, Sekolah Fokus Pulihkan Kondisi MRP

“Pemkot harus bersikap tegas dalam memeriksa perizinan, mulai dari izin bangunan, izin pariwisata, sertifikat laik fungsi, hingga pajak hotel yang memang memiliki ketentuan tersendiri,” tegasnya.

Menurut dia, dengan mengiventarisasi legalitas dan perizinannya, Pemkot Bandar Lampung dapat mengoptimalkan potensi pendapatan Daerah.

Selain demikian, pihaknya pun meminta agar Pemkot Bandar Lampung juga memperketat pengawasan dan penegakan aturan terhadap setiap bentuk perubahan fungsi bangunan yang tidak sesuai prosedur.

Langkah tegas tersebut dinilai penting untuk menjaga keteraturan tata ruang, keselamatan, serta kenyamanan warga kota.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran awak media terdapat beberapa lokasi ruko di Kota Bandar Lampung yang telah beralih fungsi menjadi tempat penginapan diantaranya, Kartini Residence Syariah, GM Hostel, SVNS.(***)

Berita Terkait

Soal Dugaan Permintaan Uang Rp25 Juta di Lima Kelurahan, Kepala BKPSDM Zulkifli Tidak Merespon ‎
Taring Dukung Evaluasi Tim Media Gubernur Usai Dugaan Penghalangan Jurnalis
Dua Keluarga Siswa SDN 2 Way Dadi Sepakat Berdamai, Sekolah Fokus Pulihkan Kondisi MRP
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Yunika Angkat Bicara
Kecolongan, Perluasan Jaringan Fiber Optik di Garuntang Digarap Tengah Malam, Warga Minta Penindakan Tegas
Pengadaan Rp35,1 Miliar RSUD Dadi Tjokrodipo Dipertanyakan, Dari Satu Paket Jadi Puluhan Transaksi
‎Ratusan Pelajar se-Lampung Adu Ketangkasan PMR, Rebut Piala Bergilir Wali Kota Eva Dwiana
UIN RIL Beri Hak Jawab soal Dugaan Kekerasan terhadap Dua Wartawan di Proyek Gapura
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Soal Dugaan Permintaan Uang Rp25 Juta di Lima Kelurahan, Kepala BKPSDM Zulkifli Tidak Merespon ‎

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Taring Dukung Evaluasi Tim Media Gubernur Usai Dugaan Penghalangan Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 16:50 WIB

Dua Keluarga Siswa SDN 2 Way Dadi Sepakat Berdamai, Sekolah Fokus Pulihkan Kondisi MRP

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Yunika Angkat Bicara

Senin, 14 September 2026 - 13:28 WIB

Kecolongan, Perluasan Jaringan Fiber Optik di Garuntang Digarap Tengah Malam, Warga Minta Penindakan Tegas

Berita Terbaru