FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Wakil Walikota H. Deddy Amarullah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka Penyampaian Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Rapat tersebut juga membahas Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) serta Pengambilan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, pada Jum’at 1 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2029.
“Setelah menyimak dan mencermati secara umum seluruh pandangan Fraksi DPRD yang telah disampaikan pada hari Kamis kemarin, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas saran dan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan RPJMD,” ujar Wakil Walikota.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan RPJMD 2025–2029 yang diharapkan dapat menjadi acuan pembangunan Kota Bandar Lampung ke depan, dengan memperhatikan masukan dari DPRD sebagai representasi masyarakat.(***)






