FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID (Lampung Timur) – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, ST, menyesalkan kebijakan RSUD Sukadana yang mengharuskan pasien rujukan ke rumah sakit lain menggunakan ambulans milik rumah sakit tersebut. Kebijakan ini dinilai membebani pasien dan keluarga, khususnya dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Kekecewaan itu disampaikan Yusnadi setelah mendapati langsung kondisi di lapangan saat mendampingi korban kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Timur, Lampung Timur, pada Minggu pagi. Dalam peristiwa tersebut, korban membutuhkan rujukan segera ke rumah sakit lain, namun prosesnya terkendala aturan internal RSUD Sukadana terkait penggunaan ambulans.
“Saya sangat menyayangkan kebijakan ini. Dalam kondisi darurat, yang seharusnya diutamakan adalah keselamatan dan kecepatan penanganan pasien, bukan justru menambah beban administrasi dan biaya bagi masyarakat,” ujar Yusnadi.
Dinilai Menghambat Rujukan dan Membebani Biaya
Menurut Yusnadi, kebijakan wajib menggunakan ambulans rumah sakit berpotensi menghambat proses rujukan, terutama apabila jumlah ambulans RSUD terbatas atau tidak tersedia. Selain itu, biaya penggunaan ambulans rumah sakit juga dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi pasien dan keluarga yang sedang berada dalam kondisi sulit.
“Tidak semua masyarakat mampu secara ekonomi. Ketika ada ambulans lain yang siap dan lebih cepat, seharusnya rumah sakit memberikan fleksibilitas. Ini soal kemanusiaan,” tegasnya.
Dorong Evaluasi dan Klarifikasi Resmi
Yusnadi menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi oleh manajemen RSUD Sukadana bersama Dinas Kesehatan terkait, agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam situasi kegawatdaruratan seperti kecelakaan lalu lintas.
Sebagai wakil rakyat, ia menyatakan akan mendorong pembahasan lebih lanjut di tingkat provinsi, termasuk meminta klarifikasi resmi dari pihak RSUD Sukadana dan pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga. Jangan sampai kebijakan yang kaku justru mengorbankan keselamatan pasien,” pungkasnya.
