FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung di Ruang Rapat Wali Kota, pada Jumat 6 Febuari 2026.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan BPN dalam upaya meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus memperbaiki pengelolaan aset daerah secara lebih tertib dan transparan.
Dalam audiensi itu, kedua pihak menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi guna mempercepat proses administrasi pertanahan, termasuk sertifikasi aset milik pemerintah daerah serta pelayanan kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah.
Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BPN menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan berjalan lebih efektif, cepat, dan profesional.
“Kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan pertanahan di Kota Bandar Lampung, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Eva Dwiana.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menekankan pentingnya penataan dan legalisasi aset daerah guna mendukung pembangunan serta meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antara Pemkot Bandar Lampung dan BPN Kota Bandar Lampung semakin solid dalam menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang modern, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(***)












