Tragedi Pejompongan Jadi Luka Kolektif Bangsa

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ILUSTRASI


WARNALAMPUNG.ID –Affan Kurniawan (21) seorang driver ojek daring (Ojol) meninggal dunia saat kericuhan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pejompongan, ketika aparat kepolisian berupaya membubarkan massa. Affan diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob. Korban sempat dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong.

Menanggapi hal itu, Pihak Gojek (GoTo) menyampaikan belasungkawa mendalam dan menyatakan akan melakukan investigasi internal.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu mitra kami. Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan penyebab insiden ini,” ujar Ade Mulya, Direktur Public Affairs GOTO.

Selain itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga juru bicara Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

“Tentunya kami memohon maaf atas kejadian apapun, yang sudah pasti tidak kita inginkan,” kata Prasetyo.

Baca Juga :  Aexly dan Langkah Kecil yang Membawanya ke Panggung FIFA ASEAN Cup

Ia menegaskan pemerintah sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut penggunaan kendaraan taktis Brimob. Prasetyo juga mengimbau aparat agar menahan diri dan mengedepankan kehati-hatian dalam pengamanan aksi.

“Kami secara khusus meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap sabar dan melakukan tindakan pengamanan dengan penuh kehati-hatian, termasuk kami meminta atensi khusus terhadap kejadian tersebut,” jelas Prasetyo.(dikutip dari Disway.id)

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban serta komunitas ojek daring. Ia juga memerintahkan Divisi Propam Polri dan Propam Brimob melakukan penyelidikan menyeluruh terkait penggunaan kendaraan taktis.

“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Propam akan melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Sigit.

Kapolri juga meminta Kapolda Metro Jaya, Kadiv Propam, dan Pusdokkes Polri untuk memastikan penanganan korban serta mengusut tuntas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Aexly dan Langkah Kecil yang Membawanya ke Panggung FIFA ASEAN Cup

Menindaklanjuti hal tersebut, Divisi Propam Polri bergerak cepat mengamankan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya beserta kendaraan yang diduga digunakan saat insiden. Pengamanan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta. Pemeriksaan gabungan dengan Mako Brimob terus dilakukan untuk memastikan peran masing-masing personel.

Diketahui sebelumnya, dalam sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat mobil rantis bertuliskan Brimob melaju cepat di tengah massa yang berlarian. Kendaraan itu tampak melindas seorang pengemudi ojol yang berusaha menghindar.

Insiden tersebut memicu kemarahan massa. Mereka sempat memukuli mobil Brimob bahkan mengejarnya, namun kendaraan tetap melaju meninggalkan lokasi.

Tragedi Pejompongan menjadi luka kolektif bangsa. Jika negara gagal menjaga nyawa rakyat kecil seperti Affan, maka untuk apa kekuasaan itu dipertahankan? Duka ini diharapkan menjadi titik balik agar tak ada lagi anak muda yang pulang tinggal nama saat menyuarakan aspirasinya.(**)

Berita Terkait

Aexly dan Langkah Kecil yang Membawanya ke Panggung FIFA ASEAN Cup
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT ke-81 Kemerdekaan RI ‎
‎Di Hadapan DPR RI, BPBR Minta Hak Tanah Adat Dikembalikan dan Wilayah Adat Diakui dalam RUU Masyarakat Adat ‎
Menteri Imipas Lantik Dirjen dan Staf Ahli Kemenimipas
Pergerakan Mudik 2026: Data Lengkap Jawa–Sumatera dan Sebaliknya
‎Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Sambangi Kantor Satgas PKH di Jakarta Selatan, Ardho Desak Penyitaan Aset dan Stop Aktivitas di Register 44
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:55 WIB

Aexly dan Langkah Kecil yang Membawanya ke Panggung FIFA ASEAN Cup

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:49 WIB

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Senin, 29 Juni 2026 - 22:17 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT ke-81 Kemerdekaan RI ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:01 WIB

‎Di Hadapan DPR RI, BPBR Minta Hak Tanah Adat Dikembalikan dan Wilayah Adat Diakui dalam RUU Masyarakat Adat ‎

Rabu, 1 April 2026 - 14:02 WIB

Menteri Imipas Lantik Dirjen dan Staf Ahli Kemenimipas

Berita Terbaru