FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) bagi siswa SMP Negeri se-Bandar Lampung pada Selasa, 2 Juni 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Program ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan operasional pendidikan serta membantu meringankan beban biaya yang ditanggung orang tua siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa setiap siswa SMP Negeri akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per tahun.
“Setiap anak mendapat bantuan Rp300 ribu per tahun,” ujar M. Nur Ramdhan.
Menurutnya, besaran dana yang diterima masing-masing sekolah disesuaikan dengan jumlah siswa yang terdaftar. Penyaluran BOSDa juga tidak dilakukan sekaligus, melainkan dibagi dalam empat tahap atau setiap triwulan selama tahun anggaran berjalan.
“Pencairannya empat kali dalam setahun atau per triwulan. Kami targetkan sampai akhir tahun seluruh penyaluran terealisasi,” katanya.
M. Nur Ramdhan menegaskan bahwa program BOSDa diberikan kepada seluruh siswa SMP Negeri tanpa membedakan kondisi ekonomi keluarga.
“Semua siswa SMP Negeri mendapat bantuan ini. Tidak kami hitung mampu atau tidak mampu,” tegasnya.
Meski bersifat menyeluruh, Pemkot Bandar Lampung tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BOSDa agar pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak disalahgunakan.
“Kami memantau barang dan kebutuhan apa saja yang boleh dibeli menggunakan dana BOSDa,” jelasnya.
Pemkot Bandar Lampung berharap program BOSDa Tahun 2026 dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, meringankan beban orang tua, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di seluruh SMP Negeri di Kota Bandar Lampung.(**)













