FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan resmi meluncurkan program pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pada Senin 13 Oktober 2025.
Progam yang diberi nama UMKM Siger ini , digagas oleh Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kemudahan akses permodalan.
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Erwin mengatakan program ini telah dirancang sudah cukup lama untuk membantu para pelaku usaha yang sedang membutuhkan dana pinjaman dan baru diluncurkan.
“Pendaftarannya sangat mudah, cukup mengisi formulir melalui barcode atau link yang tersedia di Kantor Dinas Perdagangan,” ujar Erwin, pada Senin 13 Oktober 2025.
Ia juga menjelaskan, untuk progam pinjaman UMKM Siger diberikan tanpa bunga, dan cukup memenuhi persyaratan diantaranya;
1. Warga dan berdomisili di Kota Bandarlampung,
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri,
3. Memiliki usaha aktif minimal satu tahun,
4. Mengantongi Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan,
5. Usaha memiliki prospek dan didukung sarana pendukung,
6. Tidak sedang menerima pinjaman dari lembaga keuangan lain.

Selain itu, untuk plafon pinjaman pengajuan yang bisa dipinjam maksimal Rp.50 Juta dan untuk pinjaman diatas nominal RP.20 Juta wajib menyertakan agunan.
“Hari pertama diluncurkan sudah 250 pelaku UMKM yang mendaftar melalui sistem barcode dan telah diverifikasi oleh Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.
Lebih lanjut Erwin mengatakan, untuk proses penyaluran pinjaman melalui proses yang ketat termasuk survei lapangan dan pengecekan BI cheking.
Melalui Program UMKM Siger dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, diharapkan dapat membantu pelaku usaha tanpa terbebani bunga pinjaman, sekaligus memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan. (***)












