FOTO: Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana (ISTIMEWA)
WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan saat malam takbiran dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Jumat, 20 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Eva Dwiana menegaskan bahwa larangan tersebut memiliki dasar yang kuat. Ia menjelaskan, konvoi kendaraan kerap menimbulkan kemacetan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari saat volume kendaraan meningkat.
Selain itu, penggunaan petasan dinilai berbahaya karena berisiko memicu kebakaran, melukai pengguna, serta mengganggu kenyamanan warga lainnya.
Ia juga menyoroti dampak petasan terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia, yang dapat merasa terganggu bahkan terancam keselamatannya. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam merayakan malam takbiran.
Dalam kesempatan tersebut, Eva mengajak seluruh warga untuk mengisi malam takbiran dengan kegiatan yang lebih khidmat dan bermakna. Ia mendorong masyarakat memperbanyak takbir, baik di masjid maupun di rumah, serta memanfaatkan momen tersebut untuk berkumpul bersama keluarga.
“Rayakan Idulfitri dengan sederhana, aman, dan penuh kebersamaan. Tidak perlu berlebihan, yang terpenting adalah makna dan kekhusyukan dalam menyambut hari kemenangan,” ujarnya.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan aparat keamanan, termasuk kepolisian dan instansi terkait. Pengawasan akan dilakukan di sejumlah titik strategis selama malam takbiran guna mencegah pelanggaran terhadap imbauan tersebut.
Dengan langkah ini, diharapkan perayaan malam takbiran di Bandar Lampung dapat berlangsung tertib, aman, serta tetap menjaga nilai-nilai religius dan kebersamaan di tengah masyarakat. (***)












