FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Provginsi Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung tahun anggaran 2025. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada sejumlah kegiatan dan kewajiban keuangan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, memberikan penjelasan terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang tidak mencapai target.
Slamet menyampaikan bahwa target PAD tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih. Namun hingga 31 Desember 2025, realisasi baru mencapai Rp3,37 triliun lebih, atau 79,95 persen dari target.
“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti PKB justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet, pada Sabtu 3 Januari 2026.
Sektor yang Melampaui Target
Meski total PAD tidak tercapai, beberapa sektor menunjukkan performa menggembirakan:
•Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar (103,03%)
•Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar (106,49%)
•Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar (99,09%)
Menurut Slamet, capaian positif ini belum cukup untuk menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah.
Pajak Daerah Menjadi Titik Lemah: PKB Paling Rendah
Dari total Rp2,65 triliun lebih pendapatan pajak daerah, terlihat ketimpangan realisasi antar komponen. Rinciannya:
•PKB: Rp691,37 miliar (42,41%)
•BBNKB: Rp391,49 miliar (113,48%)
•PBBKB: Rp861,40 miliar (107,68%)
•PAP: Rp9,38 miliar (98,38%)
•Pajak Rokok: Rp695,39 miliar (94,09%)
•Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48%)
•Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar (77,93%)
Data tersebut menunjukkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD, terutama dari kelompok kendaraan pribadi dan niaga.
Alasan Utama Rendahnya Realisasi PKB
Slamet mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan PKB tidak optimal:
•Banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun.
•Perpindahan kepemilikan kendaraan (jual–putus tangan) tidak dilaporkan.
•Kemampuan bayar masyarakat menurun karena kondisi ekonomi.
•Kesadaran wajib pajak masih rendah.
•Sanksi terhadap kendaraan menunggak pajak belum maksimal.
“Ini menjadi PR besar bagi Pemprov Lampung. Jika PKB digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” tambah Slamet.
Kebijakan Tunda Bayar Mulai Diterapkan
Dengan realisasi pendapatan hanya 79,95 persen, Pemprov Lampung resmi menerapkan tunda bayar. Kebijakan ini berdampak pada pembayaran kegiatan operasional, belanja pihak ketiga, dan kewajiban anggaran lainnya.
“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” jelas Slamet.
Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas arus kas daerah sembari menunggu pergeseran anggaran dan pendapatan tahun berikutnya.
Strategi Pemulihan PAD 2026
Untuk memperkuat PAD pada 2026, Bapenda menyiapkan sejumlah langkah:
•Digitalisasi penuh layanan pajak
•Optimalisasi aplikasi pembayaran pajak kendaraan.
•Perluasan gerai dan layanan jemput bola, termasuk Samsat Keliling dan Samsat Desa.
•Evaluasi total kinerja UPTD Samsat
•Perombakan pimpinan UPTD menjadi opsi bila capaian tidak membaik.
•Integrasi data kendaraan
•Sinkronisasi dengan kepolisian dan perusahaan pembiayaan.
•Edukasi publik tentang pentingnya pajak, untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan wajib pajak.
“Langkah-langkah ini kita siapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan mengurangi tunggakan yang menjadi hambatan PAD,” tegasnya.
Harapan untuk Masyarakat
Slamet menutup penjelasannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk tertib dalam pembayaran pajak.
“Pajak daerah, terutama PKB, adalah sumber pendapatan untuk pembangunan Lampung. Kami berharap masyarakat semakin kooperatif dan memanfaatkan kemudahan layanan yang tersedia,” pungkasnya (***)






